MARABAHAN – Bayi yang ditemukan dalam Masjid Jami Al-Muridah Desa Tamban Bangun, Minggu (5/2) sekitar pukul 04.40 WITA, tidak lagi dirawat warga. Polisi sudah menyerahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Batola. Kini bayi tersebut dititipkan di Panti Asuhan Mulia Satria di Banjarbaru.
“Sudah kami titipkan ke panti asuhan,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batola, Ida Royani, Jumat (10/2).

“Sedangkan untuk kasusnya ditangani pihak berwajib,” tambahnya.
Penitipan bayi tersebut urai Ida, sesuai prosedur dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sedangkan untuk adopsi anak, belum bisa dilakukan. Sebab kasus ini belum selesai. Masih ditangani pihak berwajib.
“Semoga kasus cepat diselesaikan. Orang tua bayi bisa diketahui dan bayi bisa diambil di panti asuhan,” jelasnya.
Sementara itu Camat Tamban Agus Supriyadi menambahkan, tak sedikit masyarakat yang ingin mengadopsi. Namun aturan tidak membolehkan. Penyerahan bayi tersebut sesuai ketentuan dari Kemensos.
“Jadi penyerahan bayi hari ini bukan untuk diadopsi atau diasuh orang, tapi akan diasuh dan dirawat oleh pemerintah dan menjadi kewenangan dan tanggung jawab Negara,” jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, bayi tersebut ditemukan warga bernama Yusuf saat itu hendak hendak salat subuh di masjid. Disamping sang bayi terlihat dua kotak susu beserta botol susu, peralatan bayi, bedak, minyak telon, lampin, tisu basah serta gendongan .
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam keadaan sehat. Yusuf kemudian langsung melaporkan temuan ini kepada kepala desa setempat. “Usai ditemukan bayi itu dibawa ke Puskesmas Tamban untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasi Humas AKP Abdul Malik saat itu.
Dari hasil pemeriksaan, bayi itu dinyatakan sehat. Umurnya diperkirakan sekitar 15-30 hari. Beratnya 2.655 gram, dan tinggi badan 45 cm. Tali pusatnya sudah dalam keadaan putus.
“Bayi telah serah terima dari Kapolsek Tamban kepada Dinsos Batola,” pungkas Malik.(bar/gmp)