BARABAI – Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menertibkan balap liar di sejumlah ruas jalan di Barabai, terutama kawasan Lapangan Dwi Warna Barabai.
Informasi penertiban itu dibenarkan oleh Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi.
“Benar, personel Satlantas bersama Anggota Piket Polres HST sudah melakukan penertiban pada Jumat (7/4/2023) sekira pukul 17.00 Wita, di Lapangan Dwi Warna Barabai,” terangnya, Sabtu (8/4).

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan upaya petugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Hasilnya, sebanyak 51 unit sepeda motor berhasil diamankan. “Sebanyak 35 pengendara motor di antaranya ditilang dan 16 pengendara motor lainnya telah dibina dan sudah dikeluarkan,” tambahnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Bumi Murakata.
“Jangan sampai ikut balapan liar, karena itu bisa mencelakakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (mal)