BARABAI- Menjelang bulan Ramadan, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan operasi ketertiban, Rabu (8/3) malam. Aparat menyasar beberapa tempat seperti warung malam, dan tempat-tempat umum.
Hasilnya, polisi mengamankan sepuluh minuman beralkohol. Dan beberapa minuman seperti anggur merah dan minuman oplosan. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.
Kasat Samapta, Iptu Supriyono menjelaskan, selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan tujuh orang. semua masih remaja. “Operasi ini akan dilakukan rutin, demi menjaga ketertiban di wilayah Hulu Sungai Tengah,” katanya, Kamis (9/3).
Tujuh orang yang diamankan kedapatan menjual minuman beralkohol dan sedang mabuk-mabukan.

Rinciannya, MA swasta, 06 Maret 2001 Alamat Desa Banua budi Kecamatan Barabai, MRS swasta, 05 Desember 2004, Alamat Desa Hulu rasau Kecamatan Pandawan, MBS pelajar, 14 Juli 2008, Alamat Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan.
MH swasta, 07 November 2007, Alamat Desa Matang ginalon Kecamatan Pandawan, IN Pelajar, 04 Juni 2004, Alamat Desa Hulu rasau Kecamatan Pandawan, MRM swasta, 19 Februari 2003, Ds. Murung A. Kecamatan Batu Benawa, MH pelajar, 19 September 2005, Desa Murung A. Kecamatan Batu Benawa.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah agar tetap kondusif saat bulan Ramadan.
Supriyono berharap, tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadan, sehingga umat muslim dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat. “Mari bersama-sama kita menjaga agar bulan Ramadan berjalan lancar untuk mendapat berkahnya,” Imbaunya. (mal)