28.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

Tren Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banua Terus Naik

BANJARMASIN – Data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mengungkap, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan terus meningkat sejak empat tahun terakhir.

Tahun 2022 tadi mencapai 668 kasus. Naik sebanyak 335 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu (333 kasus). Atau naik dua kali lipat.

Mundur ke tahun 2020 tercatat 297 kasus. Atau naik dari tahun 2019 yang berjumlah 282 kasus.

Tahun 2022 kemarin, Kota Banjarmasin menjadi penyumbang kasus terbanyak. Jumlahnya 194 kasus. Disusul Kota Banjarbaru dengan 67 kasus dan Kabupaten Barito Kuala dengan 65 kasus.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Korban tindak kekerasan perempuan dan anak di Kalsel tahun demi tahun terus mengalami kenaikan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel, Adi Santoso kemarin (9/3).

Baca Juga :  Nikah Siri, Bripda MDZM Diperkarakan

Tak hanya kekerasan fisik, tapi juga kekerasan mental. “Grafiknya meningkat sekali,” imbuhnya prihatin.

Mengapa? Dia menjawab, lonjakan ini lantaran kemudahan melapor ke call center khusus 129. “Masyarakat sudah mulai berani dan sadar melaporkan kekerasan yang dialaminya. Ini salah satu faktor peningkatan kasus,” klaimnya.

Meski demikian, Adi tak menampik, ditengarai ini juga akibat minimnya program dari unit perlindungan perempuan dan anak di 13 kabupaten dan kota di provinsi ini.

Sebab, dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk pencegahan kasus kekerasan lebih banyak yang tidak terpakai. Tahun kemarin serapannya bahkan hanya empat persen.

“Banyak yang takut menggunakannya. Alasannya takut diperiksa (diaudit) yang berujung tak sesuai dengan penggunaan anggaran,” terang Adi.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Anak yang Ditangani Pemko ini Belum Juga Tuntas

Kenaikan angka kasus kekerasan perempuan dan anak ini disoroti DPRD Kalsel. Mereka mempertanyakan upaya dari pemda. “Harus ada terobosan baru,” saran Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syarifuddin.

Dia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel mengkaji penyebab kenaikan kasus ini.

Dari riset itu, diharapkan terbit rencana aksi daerah. “Sehingga menjadi program kerja. Tak hanya buat provinsi, tapi juga kabupaten dan kota,” imbuhnya.

Perihal DAK yang kurang terserap maksimal, politisi PDI Perjuangan itu meminta pemprov untuk lebih getol mensosialisasikan pemanfaatannya. “Jangan lagi ada ketakutan karena tak memahami petunjuk teknis dan pelaksanaannya,” pungkasnya. (mof/gr/fud)

Judul sambungan: Naik Dua Kali Lipat

Pukul Istri Hingga Pingsan, Berujung Dipenjara

Tega pukul istri hingga pingsan, SH (45), warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, harus mendekam dalam penjara.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru