25.1 C
Banjarmasin
Friday, 31 March 2023

Selebgram Banjarmasin Tersangka Arisan Online

BANJARMASIN – Selebgram Banjarmasin Farah Diba (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan arisan online. Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, kemarin (9/3).

“Untuk rekannya berinisial DTA lebih dulu di tahan Minggu kemarin, setelah menjalani pemeriksaan,” ungkap Thomas.

Sedangkan Farah baru bisa hadir Rabu (8/3). “Selesai diperiksa langsung ditahan,” tegasnya.

Thomas menjelaskan ada dua kasus laporan untuk Farah ini. Lima kasus telah bergulir. Kemudian bertambah 2 laporan. “Total kerugian sementara sebesar Rp74 juta,” beber Thomas.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Sejauh ini, Farah sangat kooperatif dalam menghadiri panggilan. Apalagi juga masih berurusan dengan kasus lain sebagai korban dugaan penganiayaan. Pelakunya adalah suami sirinya, Bripda MDZM, oknum Polda Kalsel. Sampai ini kasusnya masih berproses. Berkas sudah di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.(lan/az/dye)

Baca Juga :  Febri Disidang, 2 Agenda Digelar

Kasus KDRT Bripda MDZM, Kejari Masih Tunggu Limpahan Penyidik

Sejak Rabu (8/3) malam, penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin telah menetapkan status Fara Diba sebagai tersangka dalam kasus arisan online. Selebgram kondang Banua itu bahkan sudah ditahan.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru