BANJARMASIN – Jumlah kamera tilang alias electronic traffic law enforcement (ETLE) akan ditambah. Lokasinya di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Kepastian itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo kemarin (8/2).
Disebutkannya, saat ini baru enam unit terpasang. Semuanya berada di Banjarmasin.
Berapa tambahannya? Maesa belum bisa menyebutkan. Sebab pengadaannya memakai anggaran Pemprov Kalsel. “Kami berterima kasih kepada pemprov dan DPRD yang sudah memfasilitasi,” ujarnya.
Kemarin, dia bertemu Ketua DPRD Kalsel, Supian HK untuk membahasnya. “Dukungan penuh disampaikan ketua dewan langsung,” ujarnya semringah.

ETLE begitu diperlukan setelah tilang manual dihapuskan. “Tapi kalau kebut-kebutan dan melawan arus, tetap ditilang manual. Selain pelanggaran itu dengan e-TLE,” jelasnya.
Martapura dan Banjarbaru dipilih karena lalu lintas di sana semakin ramai. Terlebih, Banjarbaru sudah menjadi ibu kota provinsi.
“Saya berharap tak hanya pemprov, pemkab dan pemko juga bisa membantu anggarannya,” harapnya.
Tak hanya berharap kepada pemda, Polda juga mengharap bantuan dari Korlantas Mabes Polri. “Semoga tahun ini ada,” tukasnya.
Sementara itu, Supian menegaskan, dewan mendukung penerapan ETLE. Selain demi keselamatan pengendara, juga untuk menambah pendapatan negara dari denda tilang.
Disebutkannya, pengadaan kamera tilang ini berasal dari APBD murni 2023. “Rencana awal di APBD perubahan, tapi karena mendesak, maka dialihkan ke APBD murni. Dan disetujui DPRD,” terangnya.
Usulan Polda sebenarnya bantuan perangkat ETLE untuk 13 kabupaten dan kota di 54 titik. Namun, tak mungkin seluruhnya disetujui. “Saya berharap pemko dan pemkab juga membantu,” ujar politisi Golkar tersebut.
Menurutnya, bukan hal yang aneh membantu Polri, sebab daerah juga sangat terbantu oleh pajak kendaraan bermotor. “Dinas Perhubungan segera saja berkoordinasi dengan Ditlantas,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Kalsel, Fitri Hernadi membenarkan penambahan kamera tilang tersebut. “Usulannya sudah ada, kami tinggal menunggu arahan pimpinan (gubernur),” ujarnya singkat. (mof/gr/fud)