BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur melakukan razia dengan sistem hunting, Selasa (7/3) siang. Hasilnya, petugas mengamankan pria yang membawa Sajam di Jalan Pekapuran laut Gang Damai RT 11 RW 12 Banjarmasin Tengah.
Pria tersebut bernama Yusuf alias Usup (47), warga Jalan Irigasi Gang Permata RT 10 RW 04 Kelurahan Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Berawal dari anggota Buser melaksanakan kegiatan hunting di daerah rawan tindak pidana. Polisi berkeliling di seputaran Pekapuran, persis di dalam gang Damai itu petugas mencurigai Usup yang berdiri di pinggir jalan.
Petugas pun mengurangi kecepatan laju sepeda motor, Usup ternyata mulai ancang-ancang. Tetapi ia tak menyadari bahwa banyak anggota polisi lagi di belakangnya sehingga tak ada celah untuknya kabur.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan, tak disangka di balik bajunya ada sebilah senjata tajam (Sajam) jenis belati terselip di pinggangnya. Usup tak berkutik.
“Anggota langsung amankan dia menuju kantor Polsek, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Taufiq Qurahman, Rabu (8/3).
Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Timur ini menjelaskan, dalam razia hunting ini anggotanya menyisiri titik-titik yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Anggota patroli cipta kondisi menjelang ramadan, kegiatan seperti ini akan kita tingkatkan terus agar situasi kamtibmas selalu terjaga,” kata Taufiq, Rabu (8/3).
Dari pemeriksaan pelaku, lanjut Kapolsek, dia beralasan nekat membawa pisau hanya buat jaga diri. “Anggota tanya status kepemilikan, dia bingung ternyata statusnya tak berizin,” ujar Taufiq.
Dalam perkara ini Usup dijerat pasal 2 ayat (1) UU. RI Nomor 12 Darurat Tahun 1951. (lan/why)