31.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

Dua Pengedar Sabu Terkepung Ketika Disergap

BANJARMASIN – Dua pengedar sabu tak bisa menghindar sergapan polisi karena sudah terkepung. Mereka Muhammad Arie Yusuf (42), warga Jalan Keramat, Gang H Abdul Murad RT 14, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, dan Reza Dawara (32) warga Jalan Seberang Mesjid RT 1, Kelurahan Seberang Masjid, Banjarmasin Tengah.

Polisi menangkap mereka Rabu (1/3) malam, di Jalan Veteran Jalur 4 RT 31 Sungai Bilu, Banjarmasin Timur. Ada lima paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat 41,33 gram.

Tak hanya barang bukti sabu polisi juga menyita sepeda motor jenis Honda Beat, warna Hitam, dengan nomor polisi DA 3437 AW, yang mereka gunakan sebagai sarana kejahatan.

Awalnya, aparat kepolisian di lokasi hanya mendapatkan satu paket sabu yang tersimpan di dalam bekas bungkus mi instans. Usai mengamankan kedua pelaku, polisi lalu menginterogasi dan mengembangkan kasusnya.

Baca Juga :  Buruh Simpan Sebelas Paket Sabu
010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Dari pengakuan tersangka Arie, bahwa masih ada sabu lagi di rumahnya di Keramat. Kami dapatkan 4 paket lagi, jumlah berat per paketnya hampir sama. Dia simpan di dalam lemari rumahnya,” terang Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui rilis data, Selasa (7/3).

Dari lokasi kedua itu pula polisi menyita peralatan, seperti timbangan digital, pembungkus dan peralatan lainnya.

“Sabu itu diakui tersangka Arie, dia beli dari seseorang yang dikenalkan oleh Reja. Dan Reza pun mengakuinya. Rencananya, pelaku akan menjual paket kecil-kecilan,” ungkap Suryo.

Arie dan Reza memang saling berteman. Untuk urusan mendapatkan sabu tersebut, melalu jalur Reza. “Pemiliknya Arie dan dia juga yang beli dengan uangnya sendiri. Saya cuma memberi jalur untuk mengambil barangnya,” aku Reza.

Baca Juga :  Budak Sabu Babirik Diamankan

Ia menuturkan, barang itu baru saja diambil dan hendak dibikin paket kecil oleh Arie. “Soal mengedar saya tidak tahu. Itu urusan Arie. Saya cuma membantu mengambilkan saja. Kemarin itu tertangkap karena pas jalan dengan dia, dan kebetulan ada yang pesan dan hendak diantarnya,” jelasnya. (lan)

Polisi Nyamar, Bawa Pulang Lima Paket Sabu

Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Haur Gading, Rabu (22/3) sekitar pukul 09.40 Wita.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru