28.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Yatim Siap Sidang

BANJARBARU – Kasus dugaan penganiayaan anak yatim di Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarbaru pekan depan.

“Memang sempat ada pengembalian berkas karena ada beberapa kekurangan. Tapi, sekarang sudah lengkap,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Banjarbaru, Khansa Qania Febiani, Senin (6/3).

Khansa mengatakan, saat pemeriksaan tersangka, motivasi dugaan kekerasan itu dilatarbelakangi motivasi mendidik kepada anak. “Katanya dididik biar patuh,” jelasnya.

Khansa menyebut contoh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seperti sewaktu anak terlambat salat atau bangun pagi, maka anak-anak tersebut bisa ‘dididik’ menurut versi tersangka.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Oleh tersangka laki-laki S pengelola rumah yatim dan DAH anak perempuannya. Ada dipukul pakai kayu, sendok, manjat teralis, atau berdiri dengan kaki satu” ujar Khansa.

Baca Juga :  Ponsel Dicuri, Pelaku Dibanting, Berakhir Damai

Ihwal dua tersangka itu, jaksa akan menggunakan pasal 80 ayat 1 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan. (dza/ij/bin)

Gegara Jual Kasur, Dibacok Tetangga

Sudah tiga hari ini Tandean alias Iyan Belalang meringkuk di sel tahanan Mapolsek Banjarmasin Utara. Pria berusia 56 tahun ini membacok remaja tetangganya berinial FR (19) yang tinggal di Jalan Pangeran Rt 4 Banjarmasin Utara.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru