KANDANGAN – Dalam sehari, Senin (6/2), jajaran Polres HSS berhasil meringkus dua orang diduga pelaku perjudian online jenis togel di waktu dan tempat yang berbeda.
Pertama, polisi meringkus pria berinisial HD (50) warga Jalan Pelayar Desa Habiaru, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS yang merupakan seorang pengepul di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS.
Dari HD polisi mengamankan barang bukti satu unit handphone, dan kartu ATM.
Pengakuan pelaku, ia mendapatkan kiriman angka tebakan judi togel dari pria berinisial SY (52) warga Jalan Baluti, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS yang saat itu sedang berada di kawasan Terminal Sudi Singgah, Kecamatan Kandangan.

Polisi yang sudah mengetahui identitas dan keberadaan diduga pelaku itu, langsung mendatanginya dan berhasil mengamankannya tidak lama kemudian. Dari terdug pelaku polisi kembali mengamakan satu unit handphone.
Kasi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, penangkapan diduga pelaku judi togel online ini dari informasi warga yang menyebutkan bahwa di kawasan Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS sering dijadikan tempat perjudian online.
“Dari informasi warga tersebut tim gabungan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan,” ujarnya, Selasa (7/2). (shn/why)