BANJARMASIN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin angkat bicara terkait insiden tabrakan beruntun yang melibatkan unit armadanya, pada Sabtu (4/2) lalu.
Sekretaris DPKP Banjarmasin, Muhlis Rida mengatakan bahwa sang sopir yang saat itu mengemudikan unit armada tanki diketahui lalai. Alias tidak berhati-hati ketika menjalankan tugasnya. Padahal pihaknya sudah berulang kali mengingatkan serta menekankan seluruh personel di DPKP.
“Saat apel kesiapan personel, kami selalu bilang hati-hati. Apabila terjadi kecelakaan, maka menjadi tanggung jawab pribadi,” ujarnya, di Balai Kota kemarin (6/2). Menurutnya, penekanan serupa juga berlaku pada personel rescue di DPKP Banjarmasin.
Lalu, apa tindakan yang dilakukan pihaknya? Diungkapkan Muhlis, tim yang diketahui bertugas pada Sabtu itu, sudah diberikan sanksi. Dihukum lari dan jalan jongkok. “Insiden itu juga jadi catatan kami. Bisa saja kontrak para personel itu tidak diperpanjang nantinya,” ungkapnya, seraya bilang bahwa personel di DPKP Banjarmasin umumnya berstatus honorer. “Kami tidak mengetahui bagaimana perekrutan sebelumnya. Dinas kami ini pecahan dari Satpol PP Banjarmasin,” tambahnya.

Bagaimana perihal permintaan ganti rugi yang diutarakan sejumlah pemilik mobil yang terdampak kecelakaan beruntun itu? Menanggapi hal tersebut, Muhlis menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki pos anggaran untuk biaya ganti rugi. Mereka juga tidak pernah menganggarkan dana untuk insiden seperti itu. Ganti rugi dibebankan sepenuhnya kepada sopir yang mengemudikan unit armada tanki di dinasnya. “Kami anggap itu sebagai kelalaian. Tidak berhati-hati ketika bertugas,” tekannya.
Apakah jajaran di dinasnya bakal turut membantu biaya ganti rugi itu? Tidak menutup kemungkinan jajaran personel di dinasnya bakal urunan. Turut meringankan biaya ganti rugi yang dibebankan kepada sopir. “Secara pribadi (urunan, red). Tidak membawa nama dinas atau lembaga,” tekannya.
Muhlis bersyukur bahwa jalur mediasi ditempuh kedua pihak. Antara dinasnya dengan pemilik mobil yang terdampak kecelakaan. “Besok (hari ini, red) akan ada mediasi lagi dengan pemilik mobil. Lokasi mediasi di Satlantas Polresta Banjarmasin,” jelasnya.
Bagaimana sebenarnya informasi insiden yang diterima DPKP Banjarmasin? Muhlis menuturkan keterangan yang didapatnya dari sopir, unit tanki itu dikemudikan tergesa-gesa. “Sopir tidak cepat menangkap situasi di lapangan. Yang seharusnya pelan, jadi agak cepat,” ujarnya.
Bila dilihat dari hasil pemeriksaan kepolisian, kondisi sarana prasarana (Sarpras) yang sudah tua juga jadi pemicu. “Sopir, merasa ada rem yang blong. Itu setidaknya hasil dari yang kami tanyakan ke pihak kepolisian dan sopir,” tambahnya.
Muhlis menceritakan unit armada tanki nahas itu sudah dimiliki Pemko Banjarmasin sejak 16 Mei 1997. Mobil tanki itu sendiri adalah hibah dari Jepang. “Sudah berulang kali diperbaiki karena kerap mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Bercermin dari peristiwa itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait kelayakan sarpras yang ada. Termasuk pula selalu mengecek keabsahan informasi kebakaran yang diterima dinasnya. Bukan tanpa alasan hal itu dilakukan. Mengingat informasi yang diterima ternyata bukanlah kebakaran. Alias hanya pengasapan atau fogging di salah satu bangunan di kawasan Jalan Pramuka. “Seharusnya petugas jaga pun memeriksa kembali valid atau tidaknya informasi yang diterima,” katanya.
Diwartakan sebelumnya, lima mobil diketahui ringsek, Sabtu (4/2) lalu. Tabrakan beruntun itu terjadi di ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 2 Banjarmasin. Persisnya tak jauh dari persimpangan lampu merah menuju Jalan Kuripan.
Kronologis peristiwa itu, dua unit armada tanki di DPKP Banjarmasin beriringan melaju ke arah luar kota. Di depannya mobil berjejer stop di jalur kanan lampu merah. Armada tangki pertama leluasa lewat karena mengambil jalur kiri. Armada kedua di belakangnya langsung menyeruduk bokong Toyota Kijang Innova DA 1092 IL di jalur kanan.
Saking kerasnya tubrukan, membuat mobil yang pertama kali ditabrak armada tanki itu kemudian menyundul empat unit mobil lain di depannya. Terjadilah tabrakan beruntun itu. Empat mobil lainnya yang ikut jadi korban Toyota Calya nopol B 2657 PFL, Toyota Camry B 1262 SEB, dan dua Toyota Kijang Innova bernopol DA 1392 TFC dan B 2621 SXB.(war/az/dye)