TANJUNG – Pria warga Desa Banyu Tajun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, babak belur dikeroyok dua orang remaja di Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong hanya karena ingin mengambilkan handphone milik rekan wanitanya.
Pelaku pria berinisial ER berusia 19 tahun warga Desa Antasan Hilir kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, dan MI pria berusia 21 tahun warga Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, di halaman Mapolres Tabalong menjelaskan demikian, Selasa (6/6).

“Menurut keterangan korban saat melapor, awalnya korban bersama teman wanitanya mendatangi rumah kontrakan pelaku di Mabuun untuk mengambil handphone,” ujarnya.
Ia mengisahkan, belum sampai di kontrakan, mereka mendapati kedua pelaku di pinggiran jalan sembari memasukkan sebuah tas ke dalam mobil.
Tanpa sungkan, korban memanggil salah seorang pelaku, ER lalu mendatanginya. Kemudian menarik pelaku sambil mengajak berunding.
Melihat kawannya ditarik keluar dari mobil, MI mendatangi keduanya, dan tiba-tiba merangkul korban sambil menggiringnya menuju rumah kontrakannya.
Kedua pelaku kemudian mengeroyok dan memukuli korban hingga terjatuh dengan posisi telentang. Kondisi korban tak berdaya, mereka tetap terus memukuli.
Korban tidak terima atas perbuatan pengeroyokan tersebut, dan melaporkan kedua pelaku ke Polres Tabalong.
Satreskrim Polres Tabalong pun bergegas mengamankan kedua pelaku tepatnya pada Minggu 4 Juni 2023 kemarin. Ketika dimintai keterangan, mereka mengakui perbuatannya.
“Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. (ibn/why)