TANJUNG – Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian didampingi Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama dan PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo menyampaikan perkembangan terkini hasil penangkapan pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga saat mencuri kotak amal di Desa Maburai Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.
Ia menegaskan, pelaku pria berusia 29 tahun berinisial IN warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah itu merupakan pemain baru. “Bukan pemain lama, tapi pemain baru,” terangnya, saat konfrensi pers di Mapolres Tabalong, Selasa (6/6).
Penelusuran hasil penyelidikan, ternyata pelaku mencuri karena terdorong ekonomi dan adanya kesempatan atas kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor di stop kontak sepeda motor.

Karena adanya unsur kelalai korban, Kapolres mengimbau kepada warga agar tetap waspada ketika memarkirkan kendaraannya. “Jangan kunci sepeda motor ditinggal di sepeda motor ketika ditinggalkan,” tegasnya.
Imbauan itu pun dilanjutkan dengan permintaan tolong, agar masyarakat sadar akan keamanan barang miliknya sendiri, meski secara keseluruhan wilayah Tabalong aman. “Jangan sampai terjadi lagi,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di halaman Taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong pada Selasa 30 Mei 2023.
Pencurian terjadi ketika korban mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor metik warna hitam dan memarkirkannya dengan posisi kunci kontak tidak dicabut.
Setelah ditinggal sebentar, sekitar 30 menit untuk masuk ke dalam ruangan sekolah, ternyata saat kembali kendaraannya sudah raib. Lalu, korban melapor ke kantor polisi terdekat.
Ternyata, pelaku pun didapati warga mencuri kotak amal ke esokan harinya. Dan kini telah amankan di Polres Tabalong, berikut sepeda motor korban untuk dijadikan barang bukti. (ibn/why)