BANJARMASIN – Sanksi berat menanti Bripka JD. Oknum intel Polsek Banjarmasin Timur yang diduga menganiaya asisten rumah tangganya itu dipastikan bakal diproses secara etik dan pidana.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kembali menegaskan, tak ada toleransi bagi anggota Polri yang bermasalah. “Diproses, baik disiplin maupun etik,” tegas Andi Rian, Jumat (5/5).
Tindakan disiplin yang sudah diterapkan terhadap Bripka JD adalah menempatkannya di tempat khusus. “Itu setara dengan ditahan,” tambahnya.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu juga proses pidana menegaskan akan tetap berjalan. “Tak ada toleransi. Meski pun berdamai, proses pidana tetap berjalan,” tegasnya.
Hukuman berat sampai pemecatan dari institusi bisa saja menjadi buntut kasus dugaan kekerasan ini.
Namun, Andi Rian belum bisa memastikan. Sebab perlu dilihat hasil putusan pidananya. “Kita lihat nanti pidananya, kalau etik itu ikut pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya ia telah memerintahkan Kapolresta Banjarmasin untuk memeriksa tersangka guna memastikan proses hukum berjalan.