25.1 C
Banjarmasin
Friday, 31 March 2023

Berantas Knalpot Brong dan Balap Liar, Kendaraan Bakal Ditahan Lebih Lama

BANJARMASIN – Sejumlah kendaraan roda dua yang diduga hendak balap liar diamankan jajaran petugas gabungan, Minggu (5/3) dini hari. Operasi cipta kondisi itu digagas Polresta Banjarmasin dengan back up jajaran personel Satpol PP dan Dishub Banjarmasin.

Operasi menyasar sejumlah titik ruas Jalan Ahmad Yani Banjarmasin dari kilometer 4 hingga 6. Di situ petugas gabungan mengamankan sejumlah kendaraan berknalpot brong. Totalnya ada sembilan unit.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir mengatakan target pihaknya adalah para pelaku aksi balap liar dan para pengguna motor berknalpot brong. Mereka ini sudah cukup meresahkan masyarakat.

Apalagi saat ini sudah hendak memasuki bulan Ramadan. Aksi balap liar dan pengguna knalpot brong hanya akan mengganggu kenyamanan beribadah.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Jadi kami antisipasi sedari awal. Salah satu yang disasar para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong itu,” jelasnya, kemarin (5/3). “Supaya saat memasuki bulan Ramadan, situasi atau kondisi sudah dalam keadaan tertib dan kondusif. Masyarakat pun bisa khusyuk beribadah. Misalnya, saat melaksanakan Salat Tarawih,” tambahnya.

Baca Juga :  Kamera Tilang Ditambah, Sasar Banjarbaru dan Martapura

Sembilan motor yang terjaring langsung diboyong ke Polresta Banjarmasin. Sebelum diserahkan kepada para pemiliknya, knalpot brong yang terpasang di motor akan dicopot terlebih dahulu. Para pemilik diminta menggantinya dengan knalpot standar. “Knalpot brong itu akan kami kumpulkan, lalu dimusnahkan,” lanjutnya.

Demi memberikan efek jera, bagi mereka tertangkap tangan balap liar maka siap-siap saja kendaraannya bakal diamankan lebih lama. “Kendaraannya akan kami tahan sekitar dua pekan, atau sampai satu bulan. Lalu, akan kami lakukan penilangan,” tekannya.

Chaidir menegaskan operasi serupa akan terus digalakkan. Apalagi petugas gabungan juga mendapati sejumlah warga yang membawa minuman beralkohol. Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan sejumlah pedagang kaki lima nekat berjualan di bahu jalan.

Baca Juga :  Panik Lihat Razia, Pengendara: Mohon Maaf Pak, Saya Mabuk

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Satpol PP Banjarmasin, Hendra bilang warga yang kedapatan meminum atau membawa minuman beralkohol dikenakan sanksi non yustisi. Setelah didata, mereka diboyong ke rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin. “Kami data, dan untuk pembinaan langsung diserahkan ke dinas terkait,” jelasnya, kemarin.

Bagi pedagang kaki lima beserta barang dagangannya juga diboyong ke markas Satpol PP Banjarmasin. Menurut Hendra, berjualan di bahu jalan di ruas Jalan Ahmad Yani adalah sebuah pelanggaran. Tak perlu lagi diingatkan dengan sosialisasi. “Jadi, langsung ditertibkan,” tekannya.

Bila kedapatan mengulangi lagi, Hendra menyatakan yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tindak pidana ringan alias tipiring. “Terlepas dari operasi gabungan atau tidak, operasi seperti ini akan terus digiatkan,” pungkasnya.(war/az/dye)

Rencana Sirkuit Banjarbaru Dikritik, Wali Kota Menanggapi Dengan Santai

Kritikan dan masukan yang muncul dari rencana pembuatan sirkuit demi mengatasi aksi balap liar yang terjadi di Kota Banjarbaru ditanggapi santai oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru