BARABAI – Kepolisian akan melaksanakan Operasi Zebra Intan pada 3-16 Oktober 2022. Para pengendara diminta mematuhi setiap aturan berlalu lintas. Demi keselamatan para pengguna jalan raya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sigit Hariyadi menjelaskan operasi zebra lebih mengutamakan tindakan preventif. “Didukung penegakan hukum secara elektronik,” ujarnya dalam apel pagi, Senin (3/10).

Kapolres membeberkan contoh pelanggaran yang sering dilakukan dalam berlalu lintas. Pertama, memainkan ponsel saat berkendara. Lalu pengendara masih di bawah umur.
Sampai pemotor berbonceng lebih dari satu. “Lalu pelanggaran klasik seperti tidak pakai helm atau sabuk pengaman. Lalu berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” bebernya.
Polisi juga akan mengedukasi para pengendara agar tidak mengganggu kenyamanan. Misalnya tidak dibenarkan memakai knalpot brong dan aksi ugal-ugalan di jalan. “Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang kondusif,” tegasnya.
Warga Barabai, Muhammad Farid mengatakan jika operasi zebra sebaiknya disisipkan kegiatan edukasi berlalu lintas. Masih banyak warga yang belum patuh hukum. Dia juga berharap polisi tetap humanis saat menemui pelanggar. “Semoga penindakannya sesuai prosedur,” pesannya.(mal/az/dye)