31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Isap Sabu di Rumah, Tetiba Digerebek

BANJARBARU – Arisandi alias Ari (29) dan Sri Suparni alias Meletek (42) yang sedang menghisap sabu, tetiba digrebek Personel Satresnarkoba Polres Banjarbaru.

Warga ikut menyaksikan langsung polisi menangkap kedua tersangka di Jalan Transad, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru, Ahad (5/2) malam itu.

Dari informasi yang diterima, Ari merupakan seorang pria berprofesi sebagai sopir, sedangkan Meletek seorang wiraswasta.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kompol Tajuddin Noor mengatakan, keberadaan dua tersangka ini dari laporan yang diterima dua pelaku kasus serupa. Yaitu penyalahgunaan Narkotika golongan I berjenis sabu-sabu. Kini mereka juga telah diamankan.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Dua orang itu Erinawati alias Erna bersama dengan Arjan alias Oyong, dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Tajuddin, Jumat (3/3).

Baca Juga :  Pemilik Masih DPO, BNNK Bakar 48.288 Tablet Mengandung Karisoprodol

Mereka mengaku menyerahkan barang haram itu kepada Ari dan Meletek. Tajuddin katakan, saat menggeledah kedua tersangka langsung disaksikan warga sekitar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar plastik klip, berisi sabu dengan berat bersih 0,26 gram. “Personel juga menemukan perangkat alat hisap, dan handphone berwarna hitam,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Tajuddin. (dza/yn/bin)

Istri Meninggal Saat Ditangkap Polisi, Tahanan Dikeluarkan Sebentar

Tangis haru mengiringi pertemuan seorang tersangka dengan jenazah istrinya yang telah wafat saat diantarkan keluarganya ke markas Polresta Banjarmasin, kemarin (16/3). Pertemuan terakhir kalinya tersebut difasilitasi Polresta Banjarmasin.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru