AMUNTAI – Kondisi ruang publik di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, sedang menjadi perhatian. Sebab kerap digunakan lokasi minum minuman beralkohol.
Kamis (2/2) malam, personel Polres HSU kembali mengamankan sembilan orang yang didapati sedang menenggak minuman beralkohol.
Kesembilan orang tersebut diamankan dalam patroli rutin gabungan dalam rangka kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F melalui Kasat Samapta setempat AKP Misransyah menjelaskan, giat KRYD penindakan dipimpin langsung oleh KBO Samapta Ipda Fannan.

Dimana lanjutnya patroli gabungan yang melibatkan unsur satuan lalu lintas dan fungsi lainnya, bertujuan tercipta situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Termasuk menghadirkan Polri di tengah masyarakat. “Lebih dari itu, kegiatan seperti ini, dapat meningkatkan dan kewaspadaan, serta kesiapsiagaan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan,” ujar AKP Misransyah, Jumat (3/2).
Di tempat yang sama KBO Samapta Ipda Fannan, menjelaskan bahwa para pemuda ini diamankan di dua lokasi yang berbeda namun masih berada di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah.
“Lokasi giat tadi malam, pertama Taman Junjung Buih dan Lapangan Pahlawan Amuntai. Empat orang kedapatan di tribun lapangan, lima orang kedapatan di taman,” terangnya.
Kesembilan orang kami amankan ke Mapolres HSU bersama barang bukti botol dan minuman yang belum habis diminum pelaku. Berikutnya dilakukan pendataan oleh petugas.
“Kami akan rutin patroli malam yang menyasar di tempat-tempat berkumpul orang banyak, maupun keramaian yang dianggap rawan terjadinya konflik sosial masyarakat,” jawabnya.
Diketahui pada Rabu (1/2) malam, tim Samapta Polres HSU juga berhasil mengamankan lima pelaku kenakalan miras di dekat Lapangan Tenis Jalan Basuki Rahmat. Kelima sudah menjalani sidang tipiring atau tindak pidana ringan. (mar/al/bin)