BANJARMASIN – Nasib enam dari 13 bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kalsel akan ditentukan hari ini (4/2).
Jika bernasib baik, mereka berhak maju ke tahap berikutnya, ke verifikasi faktual (verfak).
Enam bakal calon itu adalah Ali Fahmi, Hasnuryadi Sulaiman, Muhammad Hidayattollah, Nanik Hayati, Sayid Umar Al-Idrus dan Zeid Assegaf.
Enam nama ini sebelumnya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memenuhi jumlah syarat dukungan.

Berbeda dengan tujuh bakal calon lainnya, mereka sudah bersiap mengikuti verfak. Lantaran berkas dukungan yang mereka serahkan sudah lebih dari 2 ribu lembar fotokopi e-KTP.
Tujuh bakal calon itu adalah Antung Fatmawati, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria Bahasyim, Mohammad Sofwat Hadi, Muhammad Yamin dan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
“Verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan sudah selesai dilakukan KPU kabupaten dan kota. Besok (hari ini) rapat pleno rekapitulasi,” terang Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati kemarin (3/2).
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel itu mengungkap, saat vermin di tingkat kabupaten dan kota, masih ditemukan dukungan ganda eksternal.
Artinya, satu fotokopi e-KTP pendukung dipakai untuk mendukung dua bakal calon yang berbeda. “Jumlah temuannya lumayan banyak,” tukas Hatmi.
Temuan ini berpotensi mengurangi jumlah dukungan para bakal calon. Karena selama perbaikan, berkas dukungan itu bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Melihat adanya temuan kegandaan eksternal ini, Hatmi pun tak berani memastikan keenam bakal calon itu bakal lolos semua.
“Kemungkinan (ada yang tidak lolos). Tunggu saja setelah diplenokan,” pungkasnya.
Salah satu bakal calon, Nanik Hayati optimis, syarat dukungan yang ia serahkan sudah memenuhi syarat. Jurnalis senior Kalsel ini menyerahkan sebanyak 2.500 lebih fotokopi e-KTP ke KPU.
“Saya optimis syarat dukungan yang diserahkan lalu memenuhi syarat dan bisa dinyatakan sebagai calon,” ujarnya. (mof/gr/fud)