26.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

DPRD Tala Bantu Keluarga Guru Aqli, Kemenlu Siapkan Pembelaan Hukum

PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut telah berangkat ke Jakarta. Mendatangi Kementerian Luar Negeri perihal kasus yang menimpa H Muhammad Aqli atau Guru Aqli.

Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam itu gagal pulang umrah pada November 2022 lalu akibat ditangkap askar saat berada di Masjidil Haram.

Warga Kecamatan Bati-Bati itu kemudian disidang di Arab Saudi pada Januari 2023. Dituntut hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu riyal atau Rp200 juta.

“Pada tanggal 27 Januari kemarin, kami menugaskan Ketua Komisi I dan anggota DPRD Dapil IV untuk berkoordinasi dengan Kemenlu terkait kasus yang menimpa Guru Aqli,” kata Ketua DPRD Tala, Muslimin kemarin (3/2).

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Pertama, untuk mengetahui secara jelas kronologi kasus. Kedua, untuk mengupayakan pembelaan hukum atas Guru Aqli.

Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra mengungkap, dirinya berangkat ke Kemenlu bersama dua anggota dewan lainnya, Muhammad Yusuf dan Musdalifah. Serta perwakilan keluarga Guru Aqli, Muhammad Padli.

Baca Juga :  Ditangkap Askar Seusai Mencium Hajar Aswad, Keluarga Guru Aqli Harapkan Bantuan Negara

Di sana mereka diterima Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha. Intinya, Kemenlu menjamin akan mengupayakan pembelaan WNI yang tersandung kasus di Arab Saudi.

“Prinsipnya, hukum di Arab Saudi tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Apapun kasusnya,” kata Yoga.

Melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah, setidaknya akan diupayakan agar tuntutan Guru Aqli bisa diringankan.

Sidang perdana kasus Guru Aqli digelar pada 16 Januari di Jeddah. Tapi ditunda karena tidak ada penerjemah. Hingga dijadwal ulang pada 24 Januari.

“Dalam kasus ini tidak ada korban yang melapor. Namun dua saksi (askar) yang melaporkannya. Kasus ini karena kesalahpahaman,” terangnya.

KJRI pun sedang menyusun langkah berikutnya. “Mereka tengah menyusun bahan (hukum) untuk meringankan (dakwaan). Syukur bisa menjadi dasar untuk mengajukan pembebasan,” sambung Yoga.

Baca Juga :  Kasus Guru Aqli dan Pentingnya Edukasi Hukum Sebelum Umrah

“Kemenlu akan menyampaikan hasilnya kepada keluarga lewat lampiran hasil sidang,” tutupnya.

Dalam sidang lanjutan, Guru Aqli akan didampingi pengacara yang telah disiapkan KJRI.

Sementara itu, mewakili keluarga, Muhammad Padli mengutarakan apresiasi atas bantuan DPRD. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam membantu kepulangan Guru Aqli,” harapnya.
Ditegaskannya, Guru Aqli tidak mungkin melecehkan jemaah perempuan di tengah lingkungan Masjidil Haram. Apalagi ia seorang guru agama yang dihormati.

“Itu cuma kesalahpahaman. Mungkin Guru Aqli sedang panik saat mencari istri dan rombongannya yang tidak berada di tempat berkumpul,” tutupnya. (sal/gr/fud)

Guru Aqli Terkena Musibah di Tanah Suci, PCNU Siap Menanggung Dendanya

Musibah yang menimpa Muhammad Aqli atau Guru Aqli di Arab Saudi membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Laut tergerak.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru