BATULICIN – M Anwar, warga Pagatan tergopoh-gopoh melapor ke Polsek Batulicin. Perusahaan perikanannya PT Jala Agung Sejahtera merugi Rp300 juta.
Kerugian itu dideritanya akibat terjebak tawaran solar murah dari Rahimuddin yang mengaku sebagai awak Kapal KM Delta.
Rahimudin pada 26 Februari tadi mengontak Anwar, menawarkan solar dengan harga miring. Tawaran itu langsung disambar.
Uangnya lantas dikirim ke rekening istri Rahimuddin, Febri Hikmah Sari. Totalnya semua 300 juta rupiah.

Tunggu-menunggu, tidak ada lagi kabar. Nomor hape Rahimuddin malah tidak aktif.
Beberapa hari kemudian, Anwar pun melapor ke kantor poilisi. Dia melapor ke sana, karena alamat Rahimuddin diketahui berada di Jalan Pelabuhan Speed.
“Tapi yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, siang kemarin (2/3).
Akhirnya jejak penipu tercium. Dia berada di rumah istrinya. Tidak di Kabupaten Tanah Bumbu. Melainkan di Balikpapan.
Polsek Batulicin lalu meminta bantuan ke Resmob Polres, dua unit berangkat ke Kaltim.
Di kota minyak itu, mereka mendapat bantuan lagi. Unit Jatanras Polresta Balikpapan. “Tadi 1 Maret, tim berhasil menangkap istri pelaku di Balikpapan Kota,” ujar Saryanto.
Tapi pelaku utama belum ketemu. Sang istri sempat berkelit. Namun bayang-bayang hukuman berat karena dianggap melindungi pelaku kejahatan membuatnya surut.
Persembunyian sang suami akhirnya ketahuan. Tidak terlalu jauh dari rumah istrinya. Cuma beda kelurahan.
“Ini pelajaran. Jangan mudah percaya sama informasi yang tiba-tiba datang. Cek dulu. Masih untung tersangka bisa kita temukan,” ujar Saryanto.
Rapi, warga Pagatan yang juga acap jual beli solar mengatakan, mereka para pelaut memang mudah percaya. “Karana dunia kami mungkin ya, nggak mengenal kebohongan. Dunia laki-laki,” ujarnya.
Tapi jika sudah didustai, maka biasanya tidak ada kata maaf. “Gak apa-apa rugi, yang penting impas dulu,” tegasnya. (zal/gr/fud)