RANTAU – Kepala Desa Bataratat, Rakhman Hidayat mengambil langkah tegas. Warung malam yang pengunjungnya ketahuan membawa dan minum minuman keras langsung ditutupnya.
Rakhman Hidayat menjelaskan bahwa dalam beberapa malam ini, ada dua warung yang ditutup di desanya dari Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin. “Sudah ada sosialisasi yang kami lakukan. Bahkan untuk dasar hukumnya berdasarkan perda sudah kami cetak besar berupa spanduk. Tapi, ternyata ada (minum miras, red). Jadi langsung kami tutup warungnya,” ucapnya, Rabu (1/2) malam usai memantau beberapa warung tersebut.
Diberitahukannya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat. Rata-rata warga tidak menghendaki adanya hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya orang mabuk atau minum miras di warung. “Berkaca dari desa lain, ada kejadian kriminal di warung malam akibat mabuk,” tuturnya.(dly/dye)