25.1 C
Banjarmasin
Friday, 31 March 2023

Tagih Utang, Debt Collector Aniaya Remaja di Binuang

RANTAU – Kedua tangan Bahtiar Efendi (44) dijerat, Rabu (1/3). Kasusnya sebagai debt collector diekspose Polres Tapin. Warga Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan berurusan dengan hukum karena menganiaya remaja saat menagih utang.

Peristiwa terjadi di Kecamatan Binuang pada bulan Februari lalu. Tepatnya di Desa Pualam Sari. Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser menuturkan bahwa motif awalnya memang menagih utang ke keluarga korban. “Jadi pelaku bersama dua temannya datang ke rumah korban untuk menagih utang,” ucapnya, saat menggelar konferensi pers didampingi Kabag Ops Polres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono.

Tapi, terjadi cekcok antara pelaku dengan kakak ipar korban di luar rumah. Korban berinisial SA (17) mencoba melerai. “Saat itulah penganiayaan ini terjadi. Bahkan korban dianiaya menggunakan senjata tajam. Ada 5 kali penusukan yang dilakukan. Hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di tangan kiri, luka sayat pada telapak tangan, dan jari-jari tangan kiri,” tuturnya.(dly)

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Jalan Saka Permai Dibekuk

Warga HST Dibegal Empat Orang Bersajam, Motor Honda ADV Direbut

Warga Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan Hulu Sungai Tengah (HST) dibegal sekelompok orang bersenjata tajam. Peristiwa itu terjadi Selasa (7/3) sekitar pukul 19.00 Wita.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru