Program Dimensi Hukum yang dibuatnya itu, mengantarkan Lurah Pasar Lama, Yandi Gunawan, meraih penghargaan Paralegal Justice Award yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI. Bagaimana ceritanya?
Oleh: ENDANG SYARIFUDDIN, Banjarmasin.
Di pagi Senin (5/6) yang teduh, penulis berbincang dengan Yandi. Panjang lebar, lelaki kelahiran Banjarmasin 8 April 1986 itu menceritakan pengalamannya mengikuti kegiatan Kemenkum HAM, itu.

Pertama, terkait alasannya, mengapa ia tertarik mengikuti kegiatan rersebut.
Yandi bilang, itu lantaran ia seeing kali diminta menangani persoalan hukum. Mulai dari soal waris, tanah hingga konsultasi pernikahan.
“Kebanyakan masalah itu. Bila kasusnya pelik, atau bukan delik aduan, saya serahkan atau arahkan untuk diproses hukum,” ujarnya.
Ayah empat anak itu lantas memberikan cobtohnya. Misalnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, atau penganiayaan berat.
Saking seringnya diminta menangani persoalan hukum, ia mencatat setidaknya sudah ada 60 kasus hukum yang sudah ditanganinya.
“Itu baru yang terdata di buku, padahal banyak lagi yang tidak terdata,” ungkapnya.
Kedua, penanganan kasus juga tidak lepas dari program Dimensi Hukum dibuatnya. Inilah program uang dibuat oleh suami dari Meilani Dewi itu, hingga membuatnya meraih penghargaan.
Lalu, seperti apa program Dimensi Hukum yang dibuatnya? Yandi menjelaskan, itu merupakan akronim dari kata diskusi, mediasi dan sosialisasi.
Akronim itu dibuat bukan tanpa alasan. Di baliknya, ada maksud tertentu.
Mantan Sekretaris Lurah Banua Anyar itu menjelaskan, mengacu pada metode yang digunakan dalam dimensi, warga yang konsultasi hukum diajak diskusi hukum supaya bisa komunikasi dua arah.
“Tidak seperti di Lembaga Bantuan Hukum,” ujarnya.