BANJARMASIN – Maraknya praktik penyedia layanan internet ilegal masih menjadi persoalan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng). Kondisi ini menjadi perhatian Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Kalselteng.
Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) APJII Kalselteng, M Satria Budi Utama mengatakan hingga kini pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah penyedia internet ilegal di wilayah tersebut. Luasnya cakupan wilayah yang harus dipantau menjadi salah satu kendalanya.
“Kendalanya saat ini memang pendataan. Wilayahnya sangat luas, sehingga kami belum memiliki angka pasti jumlah pelaku internet ilegal,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Satria saat kegiatan buka puasa bersama APJII Kalselteng bersama para pemangku kepentingan dan pelaku industri telekomunikasi di Best World Kindai Hotel Banjarmasin, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Satria, APJII Kalselteng tidak serta-merta mengedepankan penindakan. Pihaknya justru memilih pendekatan edukatif dengan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar menjalankan bisnis internet sesuai regulasi Pemerintah.
“Tantangan kami bagaimana mengedukasi mereka tentang internet sehat dan bagaimana bisnis internet dijalankan sesuai aturan. Ke depannya kami akan gencar sosialisasi tentang ISP,” janjinya.
Hingga saat ini, tercatat ada 28 penyedia layanan internet resmi yang tergabung dalam APJII Kalselteng.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut mengapresiasi soliditas pengurus APJII di daerah.
Ketua Tim Kerja Kualitas Layanan Infrastruktur Digital Balai Monitoring (Balmon) Banjarmasin Ditjen Kemkomdigi, Wahyu Pamungkas menilai koordinasi yang terjalin selama ini sangat membantu dalam pemantauan kualitas layanan di daerah.
Ia menyebutkan kualitas layanan internet di wilayah Kalselteng saat ini menunjukkan tren positif dan telah memenuhi parameter Kementerian.
“Alhamdulillah, kualitas layanan internet di Kalselteng sudah bagus. Kami di kementerian memiliki parameter tersendiri, di mana akses internet harus berada di atas batas throughput minimum,” pungkasnya.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, APJII Kalselteng berharap kolaborasi antar penyedia layanan internet semakin kuat sehingga mampu menghadirkan layanan yang berkualitas bagi masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani