YOGYAKARTA — Kejahatan siber di sektor keuangan kian mengkhawatirkan. Hingga saat ini, kerugian masyarakat akibat tindak kejahatan digital tercatat mencapai Rp9 triliun, dan angka tersebut diperkirakan masih akan terus meningkat.
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim–Kaltara), Parjiman, saat kegiatan media update Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Inovasi Keuangan Digital yang digelar di Yogyakarta, Selasa (13/1/2026).
Parjiman mengungkapkan bahwa dari total kerugian tersebut, dana yang berhasil diblokir baru sekitar Rp402 miliar atau setara 5 persen.
Menurutnya, angka itu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan besarnya kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang semakin beragam,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan kejahatan siber tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan otoritas keuangan saja.
Dukungan media sangat dibutuhkan untuk membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara digital.
“Peran media sangat penting agar masyarakat bisa teredukasi dengan baik dan terhindar dari kerugian akibat kejahatan siber keuangan,” pungkas Parjiman.
Editor : Muhammad Rizky