TANJUNG – Kenaikan tarif air PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) atau Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tabalong sebesar 35 persen disepakati terhitung 1 Februari 2023 mendatang.
Kenaikan tarif air tersebut diputuskan dalam rapat pemilik saham antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta AMTB yang berlangsung di aula Penghulu Rasyid, Kantor Setda Tabalong, Kamis (26/1).
Direktur PT AMTB, Ahmad Bahid mengatakan usulan penyesuaian tarif ini sebenarnya sudah disetujui sejak tahun 2022 kemarin. Namun, diurungkan karena gejolak inflasi.
Tapi, kali ini kebijakan tarif baru disetujui kembali di tahun 2023.
Ia menyebutkan sosialisasi kenaikan sudah disampaikan kepada pelanggan. “Kami sudah sosialisasikan kepada lapisan masyarakat. Alhamdulillah tanggapan mereka positif,” klaimnya. Namun ada catatan dari pelanggan kala sosialisasi. AMTB tetap mempertahankan kinerja pelayanan, dan lebih meningkatkan lagi.(ibn/dye)