27.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

Tarif Air PDAM di Tabalong Naik 35 Persen

TANJUNG – Kenaikan tarif air PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) atau Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tabalong sebesar 35 persen disepakati terhitung 1 Februari 2023 mendatang.

Kenaikan tarif air tersebut diputuskan dalam rapat pemilik saham antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta AMTB yang berlangsung di aula Penghulu Rasyid, Kantor Setda Tabalong, Kamis (26/1).

Direktur PT AMTB, Ahmad Bahid mengatakan usulan penyesuaian tarif ini sebenarnya sudah disetujui sejak tahun 2022 kemarin. Namun, diurungkan karena gejolak inflasi.
Tapi, kali ini kebijakan tarif baru disetujui kembali di tahun 2023.

Ia menyebutkan sosialisasi kenaikan sudah disampaikan kepada pelanggan. “Kami sudah sosialisasikan kepada lapisan masyarakat. Alhamdulillah tanggapan mereka positif,” klaimnya. Namun ada catatan dari pelanggan kala sosialisasi. AMTB tetap mempertahankan kinerja pelayanan, dan lebih meningkatkan lagi.(ibn/dye)

Baca Juga :  Soal Penambahan Modal PTAM Bandarmasih, Sejumlah Fraksi Tetap Belum Setuju

Tarif Leding di Tabalong Naik Lagi, Berlaku Mulai 1 Februari

PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) menetapkan kenaikan tarif leding sebesar 35 persen. Terhitung mulai 1 Februari 2023.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru