BANJARMASIN – Rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin dibatalkan, Kamis (19/1) siang. Padahal agendanya penyampaian Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin pada PTAM Bandarmasih (Perseroda).
Dalam raperda itu diusulkan penyertaan modal senilai Rp30 miliar. Sumbernya dari APBD Kota Banjarmasin.
Unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin tidak mendapatkan informasi terkait alasan pembatalan tersebut. Wakil Ketua III DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno mengatakan hanya mendapat informasi pembatalan tersebut pada pagi hari. “Untuk alasannya, kami belum tahu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Banjarmasin, kemarin siang.
Wakil Ketua I DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin menekankan bahwa sebenarnya rapat paripurna tersebut bukan dibatalkan. “Ini sifatnya hanya penundaan. Ketua (Harry Wijaya, red) mungkin merasa ada beberapa hal yang dinilai masih kurang dari pihak PTAM Bandarmasih,” ungkapnya.

Misalnya, alasan mengapa harus ada penambahan penyertaan modal dari pemko. Menurut politisi Partai Gerindra itu, jika alasannya untuk perbaikan layanan, lantas apa gunanya kenaikan tarif yang sebelumnya dilakukan. “Sampai sekarang, masih banyak warga mengeluhkan air ledingnya macet. Padahal sudah dinaikkan (tarifnya, red),” tukasnya.
Yamin berharap PTAM Bandarmasih memperbaiki pelayanannya dulu, sebelum raperda ini masuk ke pembahasan rapat paripurna. “Kami tidak bermaksud untuk menghalang-halangi adanya penyertaan modal. Tapi, kami ingin menagih komitmen mereka dulu dalam hal pelayanan,” tegasnya. “Jangan hanya ingin mendapatkan penyertaan modal, sedangkan perencanaan dan perbaikan layanan tidak ada. Kami tidak ingin seperti itu,” ungkapnya.
Setelah ditelusuri, rapat paripurna tersebut dibatalkan karena hasil rapat tingkat fraksi yang belum menyetujui adanya usulan raperda tersebut. Alhasil, rencana pengajuan penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih ditunda.
Salah satu fraksi yang meminta pending itu Fraksi PAN. Sekretaris di fraksi ini, Afrizaldi mengatakan alasan yang sama dengan Yamin. “Kami minta harus ada audit keuangan dan kinerja PTAM dulu, sebelum dilaksanakannya pembentukan dan pembahasan penyertaan modal ini,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya harus mengetahui bagaimana perkembangan layanan PTAM Bandarmasih sesudah tarif dinaikkan. Apakah membaik, atau malah tetap seperti dulu? “Kalau belum, PTAM harus mengevaluasi dulu kinerjanya. Baru masuk ke pengajuan penyertaan modal,” katanya.
“Jangan sampai ketika ini disetujui, pelayanan masih tetap tidak maksimal. Padahal tujuan kenaikan tarif dan penyertaan modal ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Afrizal juga mengaku harus cermat dalam menggunakan uang rakyat dalam penyertaan modal tersebut. “Karena (DPRD Banjarmasin, red) pernah mengalami hal yang buruk dalam kasus penyertaan modal seperti ini. Kami tidak menginginkan hal itu terjadi. Makanya perlu kehati-hatian yang sangat ekstra dalam penggunaan uang rakyat,” bebernya.
Tanggapan serupa diungkapkan Muhammad Isnaini. Bahkan anggota Fraksi Partai Gerindra itu menilai bahwa saat ini kinerja PT AM Bandarmasih masih sangat rendah. Tingkat kebocoran 27 persen. Padahal yang ditoleransi oleh pusat itu hanya 20 persen.
Selain itu, keluhan masyarakat terkait air leding terjadi di mana-mana. “Kalau hal itu saja tidak bisa diperbaiki, artinya PTAM sudah gagal dalam memenuhi tugasnya. Jadi pemerintah daerah seharusnya jangan bicara ingin melakukan penyertaan modal dulu, kalau pelayanan masih seperti ini,” cecarnya.
Fraksi PKS juga meminta pengajuan raperda penyertaan modal ke PTAM Bandarmasih harus ditunda. Sekretaris Fraksi PKS, Hendra membeberkan bahwa keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Menurutnya, pengajuan raperda itu terkesan kuat tiba-tiba. Bahkan diduga tanpa ada kajian investasi. “Padahal banyak program yang lebih urgen untuk didahulukan. Sampai sekarang, kami belum tahu apa maksud dan tujuannya,” beber Hendra.
“Sedangkan pengajuan penyertaan modal itu menggunakan dana APBD, jadi kami harus mengetahuinya secara rinci. Tentunya lebih cermat dalam mengambil keputusan,” sambungnya.
Hendra menambahkan pihaknya belum mendapat rincian berapa besar keuntungan yang didapat PTAM Bandarmasih usai menaikkan tarif air leding 10 persen. Sejak diterapkan September 2022 lalu, kenaikan tarif belum mengubah pelayanan distribusi air bersih. Masih banyak warga mengeluhkan macetnya air leding, misalnya di kawasan Alalak Tengah yang baru-baru ini mengemuka. “Tentu ini jadi catatan kami. Ternyata kenaikan tarif air leding 10 persen tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan. Ini harus dijawab dulu oleh PTAM Bandarmasih,” ingatnya.
Kabag Hukum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah menuturkan penundaan rapat paripurna pada intinya terjadi lantaran sebagian fraksi memang meminta penjelasan sebelum menerima atau menolak raperda tersebut. “Hal itu wajar. Saya yakin pemko pun pastinya sudah punya kajian. Jika tidak salah, audit yang dimaksud sedang berjalan,” katanya, kemarin petang.
Komisaris Utama (Komut) PTAM Bandarmasih, Totok Agus Daryanto menerangkan bahwa pihaknya memaklumi keputusan anggota legislatif tersebut. “Itu hak dewan, dan tidak masalah bagi kami,” ucapnya.(zkr/az/dye)