BANJARBARU – Bandara Syamsudin Noor yang ada di Banjarbaru kini menyandang status internasional. Beberapa penerbangan lintas negara memang tersedia di bandara yang berlokasi di Landasan Ulin ini.
Belakangan, pemerintah pusat dan presiden Joko Widodo punya agenda memangkas jumlah bandara yang berstatus Internasional. Rapat ini melibatkan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.
Secara umumnya, rapat tersebut mengerucutkan bahwa presiden ingin jumlah bandara yang berstatus internasional hanya 15 saja. Sementara saat ini terdata ada 32 bandara di Indonesia berstatus tersebut.
Soal wacana ini, pihak manajemen bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru mengaku sudah mengetahui wacana ini. Namun soal nasib bandara Syamsudin Noor, mereka belum menerima keputusannya.

“Sejauh ini memang kita dengar masih wacana. Belum ada yang lebih detil ke teknisnya seperti apa termasuk daftar bandara mana saja yang masuk wacana itu,” kata Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Ahmad Zulfian Noor.
Disambungnya, bahwa rencana pemangkasan yang dimaksud tersebut terletak pada entry point atau titik masuk penerbangan internasional.
“Karena ini teknis dan khusus, kita belum mendapat rinciannya seperti apa. Pada dasarnya kita menunggu arahan atau keputusan dari pusat,” katanya.
Sejauh ini, status pintu gerbang udara Kalimantan Selatan katanya masih berstatus bandara internasional. Sebab, secara fasilitas, bandara Syamsudin Noor ujarnya didukung dengan fasilitas bertaraf internasional. Semisal adanya karantina, imigrasi serta bea cukai.
“Kalau kita amati wacana itu, yang dibatasi hanya di entry point saja. Bukan bandara Internasionalnya, sebab bandara ini kan bisa digunakan untuk penerbangan haji atau umrah,” pandangnya.
Terakhir, bahwa entry point ini kata Zulfian memang sedikit banyak akan mengatur masuknya maskapai penerbangan asing ke Banjarmasin. Akan tetapi, soal ini boleh tidaknya ke depan ujarnya tergantung keputusan Kementerian Perhubungan.
“Jadi izin penerbangan internasional itu izinnya ada di Kemenhub. Kalau mendapat izin ya kita tentu siap saja soalnya failitasnya sudah tersedia. Pada intinya kita akan tunggu arahan dari pusat dulu,” pungkasnya. (rvn/yn/bin)