BANJARMASIN – Sejumlah sopir truk angkutan logistik mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Lingkar Dalam Selatan. Persisnya di SPBU 015. Kondisi itu diketahui sudah terjadi dua bulan belakangan.
Salah seorang sopir, Hadi menceritakan sulit bisa mendapatkan BBM bersubsidi dalam waktu sehari. Butuh waktu berhari-hari.
Apa kendalanya? Rupanya, antrean di SPBU yang dimaksud juga diisi antrean dump truck. Padahal seharusnya yang mendapatkan BBM di SPBU itu hanya truk angkutan logistik jalur pelabuhan.
Para sopir yang lebih berhak kini malah tak bisa berbuat banyak. Alias hanya bisa pasrah. “Hanya bisa menunggu saja atau menunggu giliran dipanggil. Sehari mengantre pasti tak dapat. Mengantre bisa sampai dua atau tiga hari,” jelasnya, Sabtu (11/3) tadi.

Padahal para sopir tentu mengeluarkan biaya tambahan selama mengantre. Salah satunya untuk keperluan makan minum, lantaran harus mengantre berlama-lama. “Kami berharap ada solusi dari pihak terkait. Semua sudah tahu, bahwa sopir angkutan logistik seperti kami ini memiliki kepentingan banyak untuk masyarakat,” tekannya.
Hal senada juga diutarakan sopir angkutan lainnya, Marwan. Ia bilang, dalam sekali mengantre hanya bisa mendapatkan BBM sebanyak 130 liter. Dengan jumlah demikian, tak akan cukup untuk sekali perjalanan jarak jauh. Berbeda bila hanya untuk keperluan di dalam kota.
Berapa sebenarnya keperluan BBM untuk para sopir? Ia bilang tergantung jarak atau tujuan. “Misalnya tujuan Puruk Cahu atau Muara Teweh, setidaknya memerlukan tiga hingga empat kali pengisian bahan bakar. Semoga ada solusi terkait hal ini,” harapnya.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo mengaku tak bisa berbuat banyak terkait hal itu. Lantaran yang diributkan adalah tentang siapa saja berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Pemko Banjarmasin sudah pernah mengatur hal tersebut.
“Menurut informasinya, ada yang tidak berhak namun ikut mengantre. Lalu yang mestinya dapat BBM justru tak dapat,” ujarnya, kemarin (13/3).
Slamet menduga persoalan itu terjadi lantaran adanya kubu di luar Organda yang kurang harmonis. Ia menyarankan pihak terkait dan para sopir bisa duduk bersama. Persoalan serupa sebenarnya juga pernah terjadi di sejumlah SPBU.
“Dulu hasilnya sudah didapat. Ada pembagian wilayah, dan semestinya dijalankan saja. Kalau kurang harmonis, perlu dicari benang kusutnya di mana,” ujarnya.
Slamet menyebut SPBU 015 wewenang Pertamina yang dikelola pihak ketiga. Tentu yang lebih berwenang menangani adalah pihak Pertamina.
“Tentang siapa bisa atau dilarang untuk mengisi di situ, yang bisa memfilter adalah rekan-rekan di Pertamina. Sedangkan dishub tak punya wewenang di situ,” sebutnya.
Apa yang menjadi keluhan sopir angkutan logistik mendapat tanggapan dari Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto. Ia membenarkan bahwa sejauh ini pihaknya di Organda baik-baik saja. Ia bilang antrean di SPBU 015 itu bukan wewenang pihaknya. Menurutnya, kawasan itu dikelola oleh organisasi angkutan lain.
Lalu, bagaimana sikap Organda melihat kondisi itu? Edy mencoba menawarkan solusi. Sopir truk angkutan logistik yang mengeluh bisa mengantre atau mencari BBM di SPBU 06 dan 07 di Lingkar Dalam Selatan.
“Kami tidak menyuruh. Tapi, kalau mau masuk, masuk saja (mengantre, red) tak apa-apa,” ucapnya, kemarin. “Karena untuk anggota Organda, sejauh ini tak ada keluhan. Anggota kami, insya Allah aman, tertib dan lancar,” tegasnya.(war/az/dye)