BANJARMASIN – Meski kuota haji Kalsel sudah ditetapkan sebanyak 3.818 orang, namun jatah untuk kabupaten dan kota belum ditetapkan.
“Sampai hari ini belum ada penetapan kuota tiap daerah,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Rusbandi kemarin (10/3).
Sebab, pembagian kuota tiap daerah mengacu status pelunasan biaya haji. Sementara, Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pelunasan biaya haji tiap embarkasi belum keluar.
Yang baru diputuskan adalah besaran biaya haji secara nasional. Yakni sebesar Rp49,8 juta. “Ketika sudah ada biaya per embarkasi. Baru nanti akan keluar per kuota daerah,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan keluarnya biaya haji per embarkasi, maka akan kelihatan pula jumlah jemaah haji yang melunasi.
“Setelah semua jemaah yang masuk kuota melunasi, baru akan kelihatan kuota tiap daerah,” tambahnya.
Seperti diketahui, besaran BPIH (Biaya Penyelanggaraan Ibadah Haji) tahun 2023 disepakati sebesar Rp90 juta lebih. Atau turun sekitar Rp8 juta dari usulan Menteri Agama.
Namun, calon jemaah haji (CJH) tak membayar sebanyak itu. Membayar sebesar Rp49.812.700.
Besaran BPIH terdiri atas dua komponen. Yaitu, BPIH yang ditanggung jemaah dengan besaran di atas atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per CJH sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen.
BPIH yang dibayarkan CJH itu dipergunakan untuk tiga keperluan haji. Pertama untuk biaya penerbangan sebesar Rp32,7 juta lebih, kedua living cost atau biaya hidup di Arab Saudi sebesar Rp3,03 juta, dan terakhir untuk layanan masyair (transportasi dan akomodasi) di Arab sebesar Rp14,03 juta.
Jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2022 lalu untuk embarkasi Banjarmasin, BPIH tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp8,6 juta. Yang mana biaya haji tahun lalu sebesar Rp41,2 juta.
Sementara, ada beberapa ketentuan pelunasan haji tahun ini. Yang mana bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2022, dibebankan biaya pelunasan Rp9.400.000.
Sedangkan bagi CJH lunas tunda 2020 tak perlu menambah biaya pelunasan. Kemudian CJH tahun 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. (mof/gr/fud)