PELAIHARI – Penutupan sementara Taman Permana buntut adanya perselisihan antara pengelola dengan masyarakat setempat disesalkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Laut (Tala) Rudi Ismanto.
Menurutnya taman yang mulai beroperasi sejak 2020 itu sudah dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) meski nominalnya tidak terlalu besar.”Potensi pajak hiburan di Tala sangatlah besar, jika dapat dimaksimalkan maka hasilnya akan sangat bermanfaat,” ucapnya di ruang kerjanya, Rabu (8/3).
Selama ini pengelola objek wisata yang berada di Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari rutin menyetorkan pajak yang dibebankan kepada pihak pengelola ke Bapenda Tala.
“Setiap bulannya mereka rutin membayar pajak dengan rata-rata per bulannya Rp300 ribu sampai Rp350 ribu,” bebernya.
Meski nominalnya tidak besar, Rudi tetap memberikan apresiasi kepada pengelola karena sudah taat dalam membayar pajak.

Terkait skema penghitungan pajak yang harus dibayarkan, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang. Karena objek wisatanya dikelola pribadi.
Namun, lanjutnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut, pajak yang harus dibayar adalah 20 persen.”Pajak yang dibayar adalah 20 persen dari biaya masuk yang dibayar setiap pengunjung,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap objek wisata yang sudah terkenal hingga ke luar Kabupaten Tala ini bisa secepatnya kembali beroperasi. “Kepada pengelola segera lakukan komunikasi yang baik dengan warga setempat dan Pemdes, agar perselisihan ini bisa segera selesai dan ada jalan tengah yang baik bagi kedua belah pihak ,” pungkasnya.
Sekedar diketahui Taman Permana harus tutup sementara waktu dimulai dari Jumat (10/3) hingga kedua belah pihak yang berselisih paham bisa menemukan jalan tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Desakan untuk menutup Taman Permana ini memang sudah terdengar sejak beberapa pekan lewat. Warga sekitar resah lantaran ada muda-mudi yang bukan muhrim menginap dan camping di taman tersebut.
Kesepakatan tutup sementara disepakati oleh kedua belah pihak itu terjadi pada musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Pelaihari pada Senin (6/3) dipimpin langsung Camat Pelaihari Agus Setyo serta dihadiri SKPD terkait dan Forkopimcam. (sal/ij/ran)