TANJUNG - Kabar penerapan work from home (WFH) oleh pemerintah pusat belum berlaku di Pemerintah Kabupaten Tabalong. Aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti biasa.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tabalong, Sujadi, memastikan hingga saat ini belum ada instruksi resmi terkait kebijakan tersebut.
“Pemkab Tabalong tidak menerapkan. Ini masuk seperti biasa,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, belum adanya surat edaran dari pemerintah pusat menjadi alasan utama. Seluruh pelayanan publik pun dipastikan tetap berjalan normal.
“Semua pelayanan publik hari ini buka. Tidak ada yang libur setelah cuti bersama,” jelasnya.
Meski demikian, peluang penerapan WFH tetap terbuka.
Sujadi menyebut kebijakan tersebut kemungkinan diberlakukan pada April, bersamaan dengan rencana belajar dari rumah bagi siswa.
Saat ini, Pemkab Tabalong masih menunggu arahan resmi dan tidak ingin melangkahi kebijakan pemerintah di atasnya.
“Sampai sekarang surat edarannya belum kami terima. Begitu juga surat edaran WFH untuk penerapan di bulan April,” cetusnya.
Pantauan di lapangan, hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri dan cuti bersama berlangsung normal. ASN di lingkungan Pemkab Tabalong tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
Editor : Eddy Hardiyanto