AMUNTAI – Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU menggelar syukuran penggunaan Rumah Aman (Rumah Perlindungan Anak) usai kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama, Senin (16/3/2026).
Acara tersebut dihadiri Bupati HSU, H Sahrujani, Ketua TP PKK HSU, Hj Murniati Sahrujani, Wakil Ketua TP PKK HSU, Mayang Melani Hero Setiawan, jajaran DPPPA HSU, serta Forum Anak Daerah HSU.
Rumah Aman yang disiapkan Pemkab HSU itu difungsikan sebagai tempat perlindungan sementara bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak yang sedang menghadapi berbagai permasalahan sosial.
Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani menyambut baik keberadaan Rumah Aman tersebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap anak.
Menurutnya, kehadiran Rumah Aman menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah memastikan anak-anak yang menghadapi permasalahan sosial mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.
“Rumah Aman ini diharapkan menjadi tempat yang benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Sahrujani.
Ia juga berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah, masyarakat, serta berbagai pihak dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di daerah ini.
Sementara itu, Kepala DPPPA HSU, H Hermani Johan, melalui Sekretaris, Rudi Trianda menyampaikan Rumah Aman tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara, tetapi juga memberikan layanan pendampingan psikologis, sosial, serta perlindungan hukum bagi anak-anak yang membutuhkan.
Lanjut Rudi, diharapkan upaya perlindungan anak di Kabupaten HSU dapat semakin optimal, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Keberadaan Rumah Aman ini sangat diharapkan pemda dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dapat dilakukan secara lebih terpadu, sehingga anak-anak yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh pelayanan,” sampainya.
Editor : Fauzan Ridhani