Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Padahal 1,5 Triliun Sudah Siap, Tapi Progres Bendungan Riam Kiwa Masih Terganjal Hal ini

M Fadlan Zakiri • Kamis, 12 Maret 2026 | 13:14 WIB

BANJIR: Kondisi wilayah Kecamatan Sungai Tabuk dan sekitarnya saat banjir Januari 2026 tadi.
BANJIR: Kondisi wilayah Kecamatan Sungai Tabuk dan sekitarnya saat banjir Januari 2026 tadi.

MARTAPURA - Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar kembali menjadi sorotan. Proyek infrastruktur strategis yang digadang sebagai solusi pengendalian banjir di Kalimantan Selatan itu dinilai perlu mendapat kepastian progres.

DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna membahas kelanjutan pembangunan bendungan tersebut. Anggota Komisi III DPRD Kalsel Ahmad Sarwani mengatakan, rapat tersebut diusulkan untuk mencari kejelasan mengenai perkembangan proyek yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

“Kami di DPRD Kalsel telah mengusulkan untuk mengagendakan rapat koordinasi bersama terkait tindak lanjut progres pembangunan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar,” ujarnya, Rabu (11/3).

Menurutnya, pembangunan Bendungan Riam Kiwa sangat penting bagi masyarakat, terutama di wilayah yang kerap terdampak banjir seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan daerah hilir Sungai Martapura.

Rapat koordinasi tersebut rencananya akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, hingga Pemerintah Kabupaten Banjar.

Selain itu, sejumlah instansi teknis seperti Dinas Kehutanan dan Dinas PUPR Provinsi juga akan diundang, termasuk camat serta kepala desa dari wilayah yang terdampak. “Kita ingin mengetahui apa saja kendala yang menyebabkan progres pembangunan Riam Kiwa seolah-olah masih stagnan. Itu yang akan menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi nanti,” katanya.

Ia menyebutkan, nilai proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Berdasarkan informasi terakhir dari Balai Wilayah Sungai (BWS), anggaran proyek tersebut sebenarnya telah tersedia dan diharapkan dapat mulai berjalan pada tahun ini. “Informasi terakhir dari Kepala BWS, anggaran sudah tersedia. Mudah-mudahan di awal April sudah ada kepastian terkait kelanjutannya,” ujarnya.

Bendungan ini memiliki luas genangan sekitar 654,04 hektare dengan kapasitas tampungan mencapai 90,51 juta meter kubik. Struktur bendungan menggunakan tipe urugan batu dengan inti tegak, dengan tinggi mencapai 51 meter, lebar puncak 8 meter, serta panjang puncak bendungan sekitar 490 meter.

Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, bendungan ini juga memiliki berbagai manfaat lain. Di antaranya jadi penyediaan air baku sebesar 4,5 meter kubik per detik, irigasi untuk lahan pertanian seluas 1.800 hektare, serta potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 6 megawatt.

Proyek ini juga diperkirakan mampu mereduksi debit banjir hingga 225,8 meter kubik per detik di wilayah hilir. Penandatanganan kontrak pembangunan Bendungan Riam Kiwa sendiri telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada 18 Desember 2023.

Berdasarkan kontrak tersebut, pembangunan bendungan direncanakan berlangsung hingga November 2027. Sarwani berharap pembangunan bendungan tersebut dapat segera terealisasi sehingga mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap terjadi di wilayah Banjar dan sekitarnya. “Kita berharap ada keseriusan agar proyek ini benar-benar berjalan, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (zkr/mof)

Pembayaran Ganti Rugi Belum Dilakukan, Pembebasan Lahan Menjadi Kendala

Sementara, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan untuk mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar. Proyek infrastruktur strategis tersebut diproyeksikan menjadi salah satu solusi jangka panjang pengendalian banjir di Kalsel.

Kepala BWS Kalimantan III, Dedy Supriyadi, mengatakan percepatan pembangunan bendungan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya terkait proses pembebasan lahan di sekitar lokasi proyek.

“Penanganan banjir harus melibatkan lintas sektor. Salah satu solusi strategisnya adalah Bendungan Riam Kiwa. Kami siap, tetapi kami membutuhkan percepatan pembebasan lahan di sekitar lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, bendungan yang direncanakan di wilayah Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, tersebut memiliki kapasitas tampung hingga sekitar 90 juta meter kubik air. Kapasitas tersebut dinilai cukup besar untuk membantu mengendalikan debit air saat curah hujan tinggi.

Ia menjelaskan, bendungan akan bekerja dengan sistem pengaturan debit air. Saat debit sungai meningkat, air akan dilepas secara bertahap untuk menjaga keseimbangan aliran. Sebaliknya, ketika prakiraan hujan lebat muncul, bendungan akan dikondisikan untuk menampung air lebih banyak. “Menjelang hujan lebat, bendungan dikosongkan untuk menampung air. Ketika kondisi memungkinkan, air kembali dialirkan secara perlahan,” paparnya.

Dengan mekanisme tersebut, ia optimistis potensi banjir besar di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya dapat ditekan. “Dengan sistem ini, insya Allah kejadian banjir besar seperti sebelumnya bisa diminimalkan,” ujarnya.

Selain mempersiapkan pembangunan bendungan, BWS Kalimantan III juga melakukan langkah jangka pendek untuk mengurangi risiko banjir, salah satunya melalui normalisasi sungai. Normalisasi dilakukan dengan pengerukan sedimen di sejumlah titik sungai yang dinilai aman dari permukiman warga untuk menghindari risiko longsor.

“Kami fokus pada titik-titik yang aman. Jika di sekitar sungai terdapat permukiman, pengerukan lumpur justru berisiko menyebabkan longsor,” ungkapnya.

Beberapa lokasi yang telah dilakukan pengerukan antara lain Sungai Pemurus, kawasan depan Kodim di Kota Banjarmasin, serta Sungai Tabuk di Kabupaten Banjar. Selain itu, pembersihan sampah berat juga dilakukan untuk mencegah luapan air.

Di sisi lain, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa mulai berjalan. Tim terpadu yang melibatkan sejumlah instansi telah turun ke lapangan untuk melakukan survei dan verifikasi lahan milik warga di Kecamatan Paramasan.

Berdasarkan catatan Radar Banjarmasin, di tahap awal ini pembebasan lahan direncanakan mencakup sekitar 250 hektare dengan total 99 bidang tanah. Namun, hingga saat ini proses pembayaran ganti rugi belum juga dilakukan.

Dari informasi yang diperoleh, hal tersebut dikarenakan masih menunggu penyelesaian verifikasi lahan serta penilaian nilai ganti rugi terhadap tanah dan tanaman milik warga. Proses pendataan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya lokasi lahan yang terpencar serta terbatasnya akses komunikasi di wilayah tersebut.

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa sendiri merupakan salah satu rekomendasi hasil kaji cepat bencana pascabanjir besar yang melanda Kalimantan Selatan pada Januari 2021 lalu.

Selain berfungsi sebagai pengendali banjir, bendungan ini juga dirancang sebagai proyek multifungsi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku, irigasi pertanian, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga kawasan wisata. Dari perhitungan pembiayaan, nilai proyek bendungan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah strategis lain untuk mitigasi banjir di Kalsel, di antaranya pembangunan kolam regulasi serta pemulihan daerah aliran sungai (DAS) melalui program Sungai Martapura Asri.

Selain Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, pemerintah juga merencanakan pembangunan Bendungan Pancar Hanau, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Bendungan ini diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian banjir di Kalimantan Selatan. Khususnya di wilayah HSU. 

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Banjir di Kalsel #Proyek di Kalsel #Bendungan Riam Kiwa #Paramasan