AMUNTAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 di Aula Kejari HSU, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan ini menegaskan pentingnya pengawasan dan deteksi dini guna menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama di daerah.
Rakor tersebut dihadiri berbagai unsur, di antaranya Ketua MUI HSU, KH Said Masrawan dam Kepala Badan Kesbangpol HSU, H Amberani. Lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdiknud) HSU, Rahman Heriadi dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HSU, Hj Nahdiyatul Husna. Perwakilan tokoh agama, suku dan etnis, serta unsur Polres HSU, dan BIN.
Kepala Kejari HSU, Budi Triono melalui Kepala Seksi Intelijen, Bangkit SH menyampaikan rapat koordinasi PAKEM memiliki peran strategis dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini ke depan akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang tumbuh di Kabupaten HSU dapat terus terpantau,” ujarnya.
Menurutnya, melalui forum tersebut berbagai pihak dapat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama di daerah.
“Rapat ini juga menjadi alat deteksi dini agar potensi gangguan kerukunan bisa diantisipasi sejak awal,” tambahnya.
Bangkit menjelaskan dalam rangka memperkuat koordinasi, Kajari HSU selaku Ketua Tim PAKEM telah menerbitkan surat pembentukan Tim PAKEM Kabupaten HSU Tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya kesamaan data antarinstansi terkait.
“Jangan sampai data yang dimiliki berbeda satu sama lain. Melalui rakor ini silakan disampaikan agar bisa diselaraskan,” katanya.
Ia menambahkan keberadaan Tim PAKEM lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan agar potensi persoalan dapat diatasi sejak dini.
“Tim PAKEM ini sebagai upaya preventif. Jangan sampai karena kurangnya pengawasan justru berujung pada tindakan represif,” tegasnya.
Sementara itu, H Amberani menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi kerukunan antarumat beragama di Kabupaten HSU tetap terjaga dengan baik.
“Jika berbicara konflik antaragama, di HSU bisa dikatakan nol konflik. Sebab sekitar 99 persen penduduknya beragama Islam sehingga isu konflik antaragama sangat kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan nilai saling menghormati antarwarga menjadi faktor utama terjaganya keharmonisan di masyarakat.
“Hidup itu yang besar menyayangi yang kecil, dan yang kecil menghargai yang besar. Dengan begitu sulit terjadi konflik,” katanya.
Sementara itu, Hj Nahdiyatul Husna menegaskan pihaknya melayani seluruh umat beragama tanpa terkecuali.
“Kementerian Agama hadir bukan hanya untuk Islam, tetapi untuk semua agama yang ada,” ujarnya.
Ia menyebutkan seluruh agama yang diakui di Indonesia ada di HSU, kecuali Konghucu. Bahkan, di Kecamatan Amuntai Selatan, tepatnya di Desa Kota Raja, telah ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, pihaknya juga memastikan hingga saat ini tidak ditemukan aliran sesat yang berkembang di wilayah tersebut.
“Di HSU tidak ada informasi terkait aliran sesat atau kepercayaan yang menyimpang. Kalau ada isu, biasanya hanya kesalahpahaman saja,” jelasnya.
Ia juga menilai hubungan antar organisasi keagamaan saat ini semakin baik.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres HSU, AKP Agus menyampaikan secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten HSU dalam kondisi kondusif.
Menurutnya, isu terkait aliran sesat selama ini telah ditangani melalui kerja sama lintas sektor antara berbagai lembaga.
“Secara umum kondisi HSU kondusif. Terkait isu aliran sesat, kami melakukan penanganan melalui kerja sama lintas sektor, khususnya bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HSU, Kesbangpol HSU, serta Forum Kerukunan Umat Beragama,” ujarnya.
Ia menambahkan koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kerukunan antarumat beragama di daerah.
Editor : Fauzan Ridhani