Melalui Dinas Perhubungan, sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut dilakukan penutupan sementara pada malam hari dengan pemasangan water barrier.
Kepala Dinas Perhubungan Tapin, Rizkan Noor, mengatakan penutupan dilakukan mulai pukul 23.00 WITA hingga menjelang subuh. Langkah ini difokuskan pada titik-titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar.
“Penutupan dilakukan dengan memasang sekitar 50 buah water barrier. Ada beberapa titik, di antaranya di depan Kantor BPBD dan Bappelitbang Tapin,” jelasnya, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, penutupan hanya berlaku pada malam hingga dini hari. Sementara pada pagi hingga malam hari sebelum pukul 23.00 WITA, akses jalan tetap dibuka bagi masyarakat yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Untuk pagi sampai malam tetap dibuka secukupnya agar kendaraan bisa melintas. Ini murni untuk mengantisipasi balap liar yang biasanya terjadi tengah malam,” tambahnya.
Selain pemasangan water barrier, pemerintah daerah juga melakukan pemadaman sementara lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan tersebut pada jam yang sama.
Sementara itu, Bupati Tapin H Yamani turut mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan aktivitas balap liar di jalan umum.
Menurutnya, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus kita jaga bersama, bukan tempat untuk adu kecepatan,” tegasnya.
Ia juga mengajak generasi muda di Kabupaten Tapin untuk menyalurkan hobi otomotif secara positif, melalui kegiatan yang aman dan resmi.
“Jadilah generasi yang berani berprestasi, bukan yang membahayakan masa depan. Mari kita jaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di Kabupaten Tapin yang kita cintai ini,” ujarnya.
Editor : Sutrisno