Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Parkir di Pasar Keraton Rantau Dikeluhkan, Pedagang Minta Solusi Nyata

Rasidi Fadli • Minggu, 1 Maret 2026 | 13:29 WIB

KELUHAN: Kepala Disdag Tapin MZ Wal Aidi Rakhmat tanggapi keluhan para pedagang yang ada di Pasar Keraton Rantau terkait parkir. Foto Rasidi Fadli
KELUHAN: Kepala Disdag Tapin MZ Wal Aidi Rakhmat tanggapi keluhan para pedagang yang ada di Pasar Keraton Rantau terkait parkir. Foto Rasidi Fadli

RANTAU – Denyut nadi ekonomi rakyat di Pasar Keraton Rantau tak hanya ditentukan oleh ramainya pembeli, tetapi juga oleh kebijakan kecil yang berdampak besar. Salah satunya soal parkir.

Belakangan, persoalan parkir kembali mencuat. Para pedagang mengeluhkan sistem parkir berbayar yang dinilai memberatkan pembeli. Pasalnya, setiap kali singgah, pengunjung tetap dikenakan biaya parkir, meski hanya berhenti sebentar untuk membeli satu dua kebutuhan.

Hani, salah satu pedagang di pasar tersebut, menyuarakan kegelisahan yang dirasakan banyak rekannya. Menurutnya, kebijakan itu kerap membuat pembeli berpikir ulang untuk berhenti.

“Pembeli itu kadang cuma singgah sebentar. Tapi tetap bayar parkir. Mereka jadi keberatan. Kalau sering begitu, bisa-bisa mereka malas mampir,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Para pedagang berharap ada kebijakan yang lebih berpihak. Opsi yang mereka inginkan cukup jelas pembebasan parkir bagi pembeli, atau setidaknya disediakan satu lokasi khusus parkir yang lebih tertata dan tidak membebani pengunjung.

“Kalau bisa bebas parkir untuk pembeli, atau ada satu tempat khusus parkir yang jelas untuk pengunjung pasar,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat, tak menampik bahwa keluhan parkir memang sering disampaikan pedagang kepada pihaknya.

Ia menjelaskan, secara nomenklatur, penataan pasar melibatkan beberapa dinas terkait. Artinya, pengelolaan tidak berada sepenuhnya di satu instansi.

“Memang penataan pasar ini ada beberapa dinas yang terlibat. Kalau memang diserahkan ke Dinas Perdagangan, tentu akan kami benahi secara keseluruhan dan kami evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Kadisdag juga mengakui bahwa kondisi di lapangan sesuai dengan yang disampaikan pedagang. Setiap kali pembeli singgah, tetap dikenakan biaya parkir.

“Itu memang kenyataannya. Setiap singgah parkir. Ini tentu bisa memberatkan pembeli dan berdampak pada pedagang,” katanya.

Editor : Arif Subekti
#kebijakan #Parkir #pembeli #Tapin