Pemusnahan dilakukan secara manual, dengan cara membuka satu per satu tutup botol lalu menuangkan isinya ke dalam drum plastik yang telah dicampur deterjen. Setelah dilarutkan tersebut miras tersebut dibuang keselokan.
Wakapolres Batola Kompol Zaenuri, didampingi Kabag Ops Kompol Suroto dan Kasi Humas AKP Marum, mengungkapkan bahwa barang bukti miras tersebut merupakan hasil pengamanan Satreskrim Polres Batola selama dua bulan terakhir.
"Ini merupakan hasil peningkatan kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan,"ujarnya
Zaenuri berharap, dengan dilakukannya pemusnahan miras ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Barito Kuala tetap kondusif selama Ramadan.
"Menjelang Ramadan mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman, dengan tidak memberi ruang bagi kebiasaan negatif. Konsumsi miras sangat berpotensi memicu tindak kejahatan karena pengaruh alkohol bisa membuat seseorang kehilangan kendali," tegasnya.
Editor : Sutrisno