Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jelang Ramadan, Polres Batola Musnahkan 163 Botol Miras

Maulana Radar Banjarmasin • Senin, 9 Februari 2026 | 15:39 WIB

DIMUSNAHKAN: Satu per satu botol berisi minuman keras dituangkan ke dalam drum plastik bercampur deterjen saat pemusnahan di Mapolres Batola.
DIMUSNAHKAN: Satu per satu botol berisi minuman keras dituangkan ke dalam drum plastik bercampur deterjen saat pemusnahan di Mapolres Batola.
MARABAHAN - Sebanyak 163 botol berbagai jenis minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polres Barito Kuala (Batola), Senin (9/2/2026).

Pemusnahan dilakukan secara manual, dengan cara membuka satu per satu tutup botol lalu menuangkan isinya ke dalam drum plastik yang telah dicampur deterjen. Setelah dilarutkan tersebut miras tersebut dibuang keselokan.

Wakapolres Batola Kompol Zaenuri, didampingi Kabag Ops Kompol Suroto dan Kasi Humas AKP Marum, mengungkapkan bahwa barang bukti miras tersebut merupakan hasil pengamanan Satreskrim Polres Batola selama dua bulan terakhir.

"Ini merupakan hasil peningkatan kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan,"ujarnya 

Zaenuri berharap, dengan dilakukannya pemusnahan miras ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Barito Kuala tetap kondusif selama Ramadan.

"Menjelang Ramadan mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman, dengan tidak memberi ruang bagi kebiasaan negatif. Konsumsi miras sangat berpotensi memicu tindak kejahatan karena pengaruh alkohol bisa membuat seseorang kehilangan kendali," tegasnya.

Editor : Sutrisno