Kondisi ini mendorong Polsek Jorong untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui pemasangan spanduk dan baliho imbauan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12) di wilayah Kecamatan Jorong. Sebanyak delapan titik sepanjang Jalan Ahmad Yani dipasangi spanduk dan baliho berisi pesan keselamatan berlalu lintas.
Pemasangan dilakukan langsung oleh personel Polsek Jorong sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong Iptu Rahmad Ramadhani menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kami memperkirakan volume kendaraan di jalan raya akan meningkat menjelang momentum kegiatan rutin 5 Rajab, perayaan Natal 2025, serta Tahun Baru 2026,” ujarnya, Rabu (17/12).
Ia berharap, dengan adanya spanduk imbauan tersebut, kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap keselamatan berlalu lintas dapat semakin meningkat.
“Melalui upaya ini, kami berharap tercipta situasi kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno