BANJARBARU – Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru tengah menyiapkan fondasi baru bagi keterbukaan informasi dan partisipasi publik melalui perancangan Sistem Informasi Smart Parliament (SI MAPAN).
Program ini dirancang sebagai platform digital terpadu yang menghimpun, mengelola, dan memantau aspirasi masyarakat secara lebih modern dan terstruktur. Rancangan awal tersebut dipaparkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Supiatin, pada kegiatan di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Senin (1/12/2025).
Dalam paparannya, Hj Arnawaty menjelaskan bahwa selama ini aspirasi masyarakat banyak disampaikan secara manual, tersebar di berbagai kanal, dan belum terintegrasi dalam satu sistem yang rapi.
Kondisi tersebut membuat sebagian aspirasi sulit dilacak kembali, waktu respons menjadi relatif lama, dan masyarakat tidak selalu mengetahui sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan. Dari realitas inilah gagasan perancangan SI MAPAN mulai disusun sebagai langkah awal transformasi digital di lingkungan Sekretariat DPRD.
Menurutnya, kelemahan-kelemahan ini tidak boleh lagi dibiarkan di tengah tuntutan publik yang kian tinggi terhadap profesionalisme lembaga perwakilan. Karena itu, Sekretariat DPRD merancang SI MAPAN sebagai langkah awal transformasi digital agar tata kelola aspirasi menjadi jauh lebih akuntabel.
“Kita ingin setiap suara warga tercatat dengan baik, tertangani, dan dapat dilacak secara jelas. Transformasi digital ini bukan pilihan, tetapi kebutuhan,” ujarnya.
Di sisi lain, kebutuhan transformasi digital di DPRD Kota Banjarbaru juga sejalan dengan kebijakan nasional. Pemerintah pusat telah menetapkan kewajiban penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Perpres 95/2018.
Evaluasi SPBE secara nasional masih menunjukkan bahwa mayoritas instansi pemerintah belum mencapai kategori “baik”, yang menggambarkan bahwa digitalisasi di daerah masih relatif minim.
Di banyak DPRD, termasuk Banjarbaru, proses legislasi dan administrasi masih didominasi sistem manual: dokumen bertumpuk di atas meja, pencarian berkas memakan waktu, agenda sidang belum terintegrasi, serta belum adanya standar digitalisasi yang baku. Situasi ini berdampak pada lambatnya koordinasi, tingginya potensi kesalahan administratif, dan terbatasnya akses informasi bagi publik.
Literatur mengenai e-parliament juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat sebagai salah satu tantangan utama. Pola tersebut tampak di Banjarbaru, di mana aspirasi warga masih sering disampaikan secara tatap muka atau melalui saluran informal, tanpa sistem pelacakan yang jelas. Hanya sebagian kecil warga yang mengetahui dan memanfaatkan mekanisme resmi penyampaian aspirasi.
Padahal, dengan penetrasi internet nasional yang sudah di kisaran lebih dari 80 persen, peluang pemanfaatan platform digital untuk memperkuat partisipasi publik sangat besar.
Pada saat yang sama, tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas kian menguat, termasuk kebutuhan akan akses yang lebih terbuka terhadap dokumen Raperda, agenda sidang yang diperbarui secara real-time, serta jejak keputusan yang mudah diakses masyarakat.
Konsep e-parliament menawarkan berbagai solusi, mulai dari portal data terbuka, arsip digital, hingga layanan aspirasi dan pemantauan kinerja parlemen berbasis daring—ruang yang ingin diisi oleh SI MAPAN di tingkat Kota Banjarbaru.
SI MAPAN dirancang sebagai sebuah portal aspirasi parlemen yang memudahkan warga menyampaikan masukan, keluhan, maupun usulan pembangunan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengirim aspirasi secara daring, menyertakan keterangan dan bukti pendukung, kemudian memantau status penanganannya.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD memiliki alat bantu untuk mencatat, memilah, dan menyusun laporan aspirasi secara lebih terstruktur, sekaligus menyajikan data yang dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan bagi pimpinan dan anggota dewan.
Hj Arnawaty memaparkan bahwa dalam rancangan awalnya, SI MAPAN akan memiliki halaman muka yang menampilkan informasi singkat mengenai layanan aspirasi, jumlah aspirasi yang masuk, serta tautan ke fitur utama. Warga dapat membuat akun, masuk ke sistem, lalu mengirim aspirasi melalui formulir yang disediakan.
Aspirasi yang terekam akan muncul di dasbor pengguna beserta riwayat dan statusnya. Bagi pengelola di Sekretariat DPRD, disiapkan dasbor khusus untuk memantau seluruh aspirasi, memberikan catatan tindak lanjut, serta mengelompokkan aspirasi berdasarkan wilayah, tema, dan urgensi.
Dalam presentasi tersebut, Hj Arnawaty juga menjelaskan bahwa perancangan SI MAPAN tidak hanya berfokus pada tampilan antarmuka, tetapi juga alur kerja di belakang layar. Setiap aspirasi yang masuk akan mengikuti alur yang jelas, mulai dari penerimaan oleh admin, verifikasi, disposisi ke pihak terkait, hingga pemberian umpan balik kepada pengirim aspirasi. Alur ini yang nantinya akan dituangkan dalam standar operasional prosedur, agar seluruh proses berjalan seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks proyek perubahan (Proper) yang tengah ia jalankan, Hj Arnawaty menegaskan bahwa rancangan SI MAPAN disusun agar betul-betul bermanfaat untuk warga dan selaras dengan tujuan yang dipaparkan dalam materi presentasi. SI MAPAN diposisikan sebagai sebuah “super apps” layanan parlemen, dengan keunggulan paling dominan berupa Portal Aspirasi sebagai pintu utama interaksi warga dengan DPRD.
Di dalam super apps ini, ia juga melampirkan rencana integrasi sejumlah aplikasi yang selama ini berjalan terpisah, seperti Dewanku sebagai aplikasi dashboard data anggota dewan, Veribas untuk verifikasi berkas SPJ, JDIH DPRD, sistem digitalisasi KIR aset, hingga aplikasi tamu. Dengan integrasi tersebut, SI MAPAN diharapkan tidak hanya mempermudah pengelolaan aspirasi, tetapi juga merapikan ekosistem layanan dan data di lingkungan Sekretariat DPRD.
Hj Arnawaty kemudian menguraikan secara umum tahapan perancangan SI MAPAN yang telah disusun. Pada tahap awal, Sekretariat DPRD membentuk tim yang akan mengawal transformasi digital dan menyusun peta jalan perancangan sistem. Tahap berikutnya diisi dengan diskusi dan lokakarya untuk merumuskan kebutuhan pengguna, merancang alur layanan, serta menyusun rancangan tampilan dan struktur menu.
Setelah itu, tim menyiapkan rancangan teknis dan melakukan uji coba terbatas secara internal, disertai pelatihan kepada admin dan sosialisasi awal kepada jajaran DPRD. Tahap terakhir adalah peluncuran awal secara terbatas dan penyempurnaan rancangan berdasarkan masukan para pengguna internal.
Melalui kesempatan itu, Hj Arnawaty menegaskan bahwa SI MAPAN masih berada dalam fase perancangan, namun arah besarnya sudah jelas yakni menghadirkan layanan aspirasi yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Ia berharap, ketika nanti SI MAPAN siap digunakan secara luas, masyarakat Kota Banjarbaru semakin aktif menyampaikan aspirasi dan turut mengawal pembangunan melalui kanal resmi yang disediakan.
“SI MAPAN kami rancang sebagai ruang yang menjembatani harapan warga dengan fungsi representasi dewan. Semoga dengan adanya sistem ini, komunikasi antara masyarakat dan DPRD Banjarbaru menjadi lebih dekat, tertata, dan saling menguatkan,” ujar Hj Arnawaty menutup paparannya. Editor : Nurhidayat