Pelantikan nasional direncanakan berlangsung berbarengan dengan gelaran Kreativesia ke-4 di Palembang mendatang.
Penetapan kepengurusan baru ini diumumkan pada Kamis (19/6/2025), saat KMI diundang secara resmi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Dr. Drs. Yohan, M.Si bersama Asisten Deputi termuda Kemenpora, Muhammad Adsan, menyampaikan komitmen mendorong keterlibatan organisasi pemuda kreatif dalam membangun SDM Indonesia yang unggul dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh hasil studi PISA yang menunjukkan daya kreatif pemuda Indonesia masih tertinggal jauh dibanding negara tetangga seperti Singapura. Kemenpora bersama KMI pun sepakat, perlu adanya pendekatan yang lebih membumi dan digerakkan langsung oleh anak muda untuk menjawab tantangan tersebut.
"Untuk memajukan ekonomi kreatif sebagaimana amanat Presiden, kita tidak bisa hanya menunggu buah matang. Kita harus ikut dalam proses pembibitan hingga pemupukan," ujar Abdul Khair.
Menurutnya, KMI hadir bukan sekadar menyiapkan anak muda menjadi pelaku ekonomi kreatif, tetapi terlebih dahulu memperkuat akar dengan membangun SDM kreatif sejak dini. Dengan kata lain, ekonomi kreatif perlu ditopang oleh pondasi yang kuat: SDM yang berpikir kritis, solutif, dan inovatif.
Selain Abdul Khair sebagai Ketua Umum, struktur nasional KMI juga diisi oleh Lazaro Kumala Dewi, M.Pd dari Kalimantan Barat sebagai Bendahara, dan M. Hafidz Alfurqon dari Sumatera Selatan sebagai Sekretaris Jenderal.
Hafidz saat ini merupakan kandidat Master di bidang Industri Kreatif di Australia. Kepengurusan ini didukung oleh 75 anggota dari seluruh provinsi di Indonesia.
KMI menganalogikan pengembangan kreativitas sebagai proses “mengadon, memasak, dan menjual”. Sayangnya, selama ini perhatian lebih banyak difokuskan pada tahap akhir, yaitu menjual atau memonetisasi kreativitas. KMI justru ingin menyasar sejak awal proses, membina dan mengembangkan kreativitas anak muda sejak usia dini.
“Kreatif adalah solusi. Solusi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di kalangan pemuda, dan solusi nyata bagi pembangunan ekonomi kreatif Indonesia,” tegas Abdul Khair, menegaskan misi mereka yang sejalan dengan visi Kemenpora RI.
Editor : Sutrisno