BANJARMASIN – Keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan Jahri Saleh, kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, menjadi sorotan masyarakat.
TPS tersebut terletak tepat di samping Taman Kanak-kanak (TK) PGRI Kuntum Mekar. Bau sampah itu mengganggu proses pembelajaran.
Lurah Sungai Jingah, Arbain mengakui bahwa keluhan ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
Namun, upaya pemindahan TPS belum dapat dilakukan karena TPS 3R (reduce, reuse, recycle) yang disiapkan Pemko Banjarmasin sebagai pengganti belum siap sepenuhnya.
"Kami sudah menyiapkan TPS 3R di lokasi tak jauh dari sana, tetapi fasilitas dan peralatan pendukungnya belum lengkap," ujar Arbain, Rabu (9/4/2025) malam.
Ia menargetkan, pada tahun 2025, TPS lama ini akan dipindahkan ke lokasi TPS 3R yang telah direncanakan.
Sebagai langkah sementara, ada usulan untuk memindahkan sampah ke lahan kosong milik Pemko Banjarmasin yang berada di seberang TK.
"Kami akan mengusulkan ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin agar sampah bisa digeser sementara waktu, sambil menunggu TPS 3R siap beroperasi," jelasnya.