Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rawan Tumbang, Ratusan Pohon Trambesi di Kab Banjar akan Ditebang

Sheilla Farazela • Sabtu, 18 Mei 2024 | 02:50 WIB
DIBABAT : Pohon Trambesi di tepi Jalan Ahmad Yani Kabupaten Banjar dinilai tidak relevan dan merusak fasilitas.
DIBABAT : Pohon Trambesi di tepi Jalan Ahmad Yani Kabupaten Banjar dinilai tidak relevan dan merusak fasilitas.

MARTAPURA – Dengan alasan sudah tidak relevan dan merusak fasilitas sekitarnya, pohon trembesi yang telah ditanam puluhan tahun di sepanjang jalan Ahmad Yani Kabupaten Banjar akan ditebang habis.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Khaezar Kusuma, Jumat (17/5).

Khaezar menyebutkan, pohon dengan nama latin Samanea Saman ini memang memiliki dahan yang rindang dan dapat menaungi, serta terlihat hijau secara kasat mata.

"Namun pohon yang memiliki akar tunggal ini memiliki dampak buruk untuk fasilitas di sekelilingnya," ujarnya.

Seperti halnya yang tertanam di tepi Jalan A Yani Kabupaten Banjar, yang menyebabkan drainase, pot bunga hingga bahu jalan maupun aspal menjadi rusak.

Karena itu, Khaezar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar untuk melakukan penebangan habis

“Sesuai arahan dari pimpinan, pohon itu akan kita tebang habis. Namun untuk saat ini melakukan penebangan secara mandiri tidak bisa, jadi harus kita pihak ketigakan, karena peralatan kita tidak mencukupi,” ucapnya.

Dalam hal ini, Khaezar mengatakan, penebangan tersebut akan menyesuaikan anggaran pihaknya.

Dari banyaknya pohon yang sudah tidak layak di Kabupaten Banjar dari Gedung Iqro hingga Kejaksaan Martapura yang telah dilaksanakan oleh pihak PUPRP itu mencapai seratus pohon.

“Kalau dari data yang kita lihat kemarin, jumlah dari batas kota hingga Masjid Al Karomah 549 pohon," sebut Khaezar.

"Dari semua pohon yang ada di Kabupaten Banjar tidak bisa dilakukan penyulaman di tempat asalnya menurut Permen PUPR trembesi tidak boleh ditanam di Jalan Ahamad Yani, karena sudah tidak bisa lagi, serta kita lakukan secara bertahap karena melihat anggarannya,” ungkapnya lagi.

Ditanya soal penggantian penghijauan, Khaezar menuturkan masih melihat keputusan dan inovasi untuk melakukan konservasi.

"Untuk hitungan pohon pengganti belum bisa di hitung, kita masih melakukan analisa inovasi untuk melakukan konservasi, sekaligus saat ini juga masih ada penebangan dari pihak ke tiga," imbuhnya.

Diketahui, pohon trembesi yang ditanam berada di tepi jalan Ahmad Yani sempat memakan banyak korban di Kabupaten Banjar.

Dari menimpa angkutan desa (Angdes) sehingga 4 orang harus dilarikan ke rumah sakit serta menimpa satu buah mobil warga di depan Masjid Agung Al Karomah.

Meminjam data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar, tercatat sebanyak 29 pohon tembesi roboh sepanjang tahun 2022, sedangkan pada 2023 lalu hingga November sebanyak 19 pohon tumbang.

Editor: Arif Subekti

Editor : Arief
#Banjar #pohon