TANJUNG - Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dalam pekan ini cair.
Pasalnya, pengajuan kenaikan ke Pemerintah Pusat yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong telah disetujui.
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari mengatakan pengajuan pencairan setidaknya bisa dilakukan jajaran Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar TPP bisa segera dicairkan.
"Insya Allah Minggu (pekan) ini bisa cair," jelasnya.
TPP yang dicairkan khusus untuk Januari 2024 ini.
Sedangkan, TPP selanjutnya akan diserahkan 15 Maret mendatang.
Besaran TPP ini tidak dibetahu Husin berapa nominalnya.
Tapi, perhitungannya tergantung dari kelas jabatan masing-masing ASN.
Selain itu, juga berdasarkan absensi atau tingkat kehadiran dan kinerjanya.
Terkait pengajuan kenaikan TPP, Husin menuturkan menyesuaikan kemampuan daerah.
Yang jelas, TPP yang diterima ASN Tabalong tidak akan dipotong pajak, lantaran Pemkab Tabalong telah menanggungnya.
Tapi, pencairan dana ini diharapkan dapat membantu menambah pengelolaan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tabalong.
Hanya saja, sebelum memotongnya secara otomatis melalui bendahara SKPD masing-masing, BPKAD akan mengajukan surat pernyataan terlebih dulu ke ASN penerima TPP.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani sebelumnya juga telah mengimbau agar jajaran pejabat Pemkab Tabalong membantu pengelolaan zakat Baznas Tabalong melalui TPP yang dinaikan tahun ini.
Ia memberitahukan angka tunjangan yang diterima pejabat cukup besar.
Sehingga tidak masalah jika dipotong untuk zakat.
"Sejuta dikasihkan ke Baznas tidak ada artinya," cetusnya.
Menurutnya, zakat tersebut dipastikan akan disalurkan Baznas Tabalong ke warga yang layak menerima.
Salah satunya keluarga yang memiliki anak stunting.
Editor : Fauzan Ridhani