Plt Camat Kalumpang, Wahyudi Noor menceritakan, tempo dulu kala belum ada jalan aspal, penduduk desa harus menerobos jalan yang liat dan becek. Terutama pada musim hujan.
Mengatasi keadaan itu, agar kegiatan sehari-hari tak terganggu, mereka berjalan menggunakan sandal yang dibuat dari kayu. Warga setempat menyebut sandal itu kalum.
Ketika berpapasan, muncul tegur sapa, "Memakai kalum pang, langkar ae." Artinya, berkat sandal kayu itu si pemakai jadi terlihat lebih cantik atau ganteng.
Kebiasaan bersandal kayu itu rupanya membuat orang-orang menamai daerah ini menjadi Kalumpang.
Dan penduduk di sini juga tak berkeberatan menyandang nama tersebut. "Hingga sampai hari ini, nama Kalumpang itu masih digunakan," terang Wahyudi.
Pada mulanya, Kalumpang menyatu dengan Kecamatan Simpur. Resmi berpisah pada 10 Juli 1980. Seiring dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980.
Awalnya, Kalumpang cuma memiliki lima desa: Desa Kalumpang, Sirih, Balanti, Balimau, dan Desa Karang Paci.
Seiring pertumbuhan populasi, sekarang menjadi sembilan desa: Desa Sirih Hulu, Sirih, Tambingkar, Kalumpang, Balanti, Karang Bulan, Bago Tanggul, Balimau dan Desa Karang Paci.
Mayoritas warga Kalumpang mencari nafkah dengan bertani dan berkebun. (shn/gr/fud) Editor : Arief