Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Empat Dapil di Banjarbaru

Arief • Rabu, 8 Februari 2023 | 08:57 WIB
WAWANCARA: Hegar Wahyu Hidayat Ketua KPU Banjarbaru melakukan wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu.  | Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin
WAWANCARA: Hegar Wahyu Hidayat Ketua KPU Banjarbaru melakukan wawancara dengan awak media beberapa waktu lalu.  | Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin
BANJARBARU - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2023 telah keluar. Wacana pemecahan dapil 1 menjadi 2 dapil dipastikan tak terjadi.

Hal itu tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banjarbaru Bahruddin mengatakan, kewenangan itu sedari awal berada di KPU pusat.

“Memang dapil itu, kebijakan akhirnya ada di KPU RI. Jadi, meski ada opini yang berkembang tetap gak bisa,” katanya, Selasa (7/2).

Sebelumnya, KPU Banjarbaru mengajukan skema baru. Yakni, pemecahan dapil 1 menjadi 2 dapil: Banjarbaru Selatan dan Banjarbaru Utara. Melalui PKPU itu, akhirnya Banjarbaru mengikuti skema awal, yakni empat dapil.

Hegar Wahyu Hidayat Ketua KPU Banjarbaru mengatakan, proses penataan dapil di Banjarbaru sendiri, sudah melalui mekanisme yang ditetapkan.

Pihaknya telah melakukan tiga kali uji publik. Dari itu, aspirasi terkait pemecahan dapil juga berkembang.

“Melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, forum RT dan partai politik, peserta pemilu dan bawaslu,” kata Hegar.

“Sehingga pleno KPU Banjarbaru mengirim dua rancangan dapil,” pungkasnya.

Lebih rinci, dalam skema awal disebutkan, Dapil Banjarbaru 1 di Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan dengan alokasi sebanyak 12 kursi.

Dapil Banjarbaru 2 di Cempaka sebanyak 4 kursi. Liang Anggang Dapil Banjarbaru 3 dengan alokasi 5 kursi. Dan Banjarbaru 4 di Landasan Ulin sebanyak 9 kursi.

Adapun skema baru yang awalnya direncanakan, pemecahan dapil 1: Banjarbaru Selatan dan Banjarbaru Utara. Masing-masing 6 kursi. Tak ada perubahan dengan dapil lain. Baik skema awal atau baru masih tetap 30 alokasi kursi. (dza/yn/bin) Editor : Arief
#Pemilu 2024 #KPU dan Bawaslu