Namun pada tahun ini, kedua jalan akses menuju Kecamatan Jejangkit yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar, hanya bisa diakses oleh roda dua. Sedangkan roda 4 dilarang melintasi jalan ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang berkepanjangan.
"Roda empat tidak boleh melintasi jalan Kecamatan Jejangkit menuju tempat haul," ujar Kasat Lantas Polres Batola, Iptu Royke Darean, Selasa (24/01).
Untuk roda 4 ke atas, Royke mengatakan pihaknya mengarahkan untuk menggunakan jalur utama. Jalan Marabahan-Banjarmasin menuju Jalan Lingkar Utara. "Pembatasan ini berkaca dari haul-haul sebelumnya. Terjadi kemacetan total di perbatasan Banjar dengan Kecamatan Jejangkit," jelasnya.
"Dua pekan lalu, kami cek lokasi. Jalan perbatasan Jejangkit dan Kabupaten Banjar, sempit. Jalan juga memperihatinkan," tambahnya.
Dari pengalaman terdahulu dan kondisi di lapangan itu, Royke berkeyakinan kalau roda 4 masuk, akan terjadi kemacetan yang panjang. "Pengaturan lalu lintas ini dari pagi hari hingga malam hari, saat acara haul nanti," ujarnya.
Selain itu, Royke mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pengaturan lalu lintas di perbatasan Batola dan Kalteng. Di perbatasan Kalteng, mobil roda enam akan diberhentikan sementara pada Kamis (26/1) nanti. "Akan kita berhentikan untuk roda 6 ke atas. Bila diizinkan, akan mengakibatkan kemacetan atau tertumpuk," ujarnya.(bar) Editor : Arief