BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin masih menunggu seperti apa kebijakan pemerintah pusat terkait nasib tenaga honorer nantinya. Ada 5.600 honorer yang terancam periuk nasinya.
Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan sejauh ini kementerian hanya meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mendata tenaga honorer saja. “Sampai saat ini, hanya itu yang diminta kementerian terkait,” ujarnya di Balai Kota, Sabtu (29/10) tadi.
“Berkaitan nasib honorer saat ini tidak ada kebijakan lain. Apakah nanti tidak diperkenankan lagi diperpanjang kontraknya, itu belum ada (pemberitahuan, red). Namun pada saat ini cukup pada pendataan,” tambahnya.
Di tahun 2023 mendatang, tenaga honorer bakal dihapuskan. Berganti dengan tenaga outsourcing atau alih daya tenaga kerja ke pihak ketiga. Selain itu, tenaga honorer paling bagus kinerjanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam surat nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) pada 31 Mei lalu.
“Pemko Banjarmasin masih menunggu kebijakan selanjutnya. Apakah nanti dialihkan atau bagaimana, kami belum tahu,” ucap Ikhsan.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) di BKD dan Diklat Banjarmasin, Tinton Aditya menjelaskan dari 5.600 tenaga honorer itu yang sesuai dengan arahan kementerian sebanyak 2.445 orang. “Jumlah itu (kalau, red) mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK,” ungkapnya, kemarin.
Selain itu, ada sebanyak 68 tenaga honorer kategori II. Dari jumlah itu, nantinya menjadi prioritas untuk bisa diikutkan seleksi PPPK. “Tapi, tetap mengacu pada kebutuhan sesuai peta jabatan, kualifikasi, dan kompetensi,” jelasnya.
Bagaimana dengan sisanya? Sebanyak 3.155 tenaga honorer itu tidak termasuk dalam data. Bisa jadi ditampung outsourcing. “Sedangkan yang sudah didata menunggu hasil kebijakan pemerintah pusat,” terang Tinton.
Ikhsan berharap kebijakan yang dikeluarkan kementerian tidak merugikan pemda dan para tenaga honorer nantinya. Alasannya, pemda sendiri masih membutuhkan tenaga para honorer itu.
Tepatnya untuk mengisi sejumlah kekosongan formasi yang tidak bisa dipenuhi baik itu oleh pegawai yang berstatus PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Keberadaan pegawai honorer itu masih sangat kami butuhkan,” tekannya. Ikhsan menyebut contoh pegawai yang berkutat di lapangan. Misalnya, jajaran personel Satpol PP.
Apakah ada kemungkinan pegawai honorer ini naik status menjadi PPPK? Ikhsan menyebut tidak menutup kemungkinan. Hanya saja kebijakan tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. “Mereka yang nanti menilai, apakah bisa diakomodir sepenuhnya ke sana (PPPK), atau hanya sebagian saja. Atau nanti sebagian lagi dipindahkan dengan konsep yang lain. Saya tidak tahu,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengaku sudah diinstruksikan melakukan pendataan. Hal itu masih dilakukan. “Mana honorer yang dimungkinkan bisa diusulkan untuk masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mana pula bisa diambil dari jasa outsourcing,” jelasnya.
Menurut Totok, mendata sebanyak 5.600 honorer tidaklah mudah. Harus disesuaikan dengan petunjuk atau arahan dari kementerian. Arahannya kebutuhan harus disesuaikan dengan fungsionalnya.
Berdasarkan informasi terbaru dari kementerian, Totok menyebut beberapa jabatan fungsional tidak serta merta bisa diambil sistem outsourcing. “Contohnya, guru dan perawat. Dalam nomenklaturnya, yang diutamakan masuk PPPK itu dua profesi tadi,” jelasnya.
Jasa outsourcing bisa diambil kecuali tidak termasuk dalam jabatan fungsional. Ambil contoh sopir, petugas kebersihan, petugas keamanan. “Jadi sedang kami pilah, dan sedang dalam proses. Bila sudah, akan kami konsultasikan ke kementerian,” tambahnya.
Kapan konsultasi ke kementerian itu dilakukan? Totok menjawab belum bisa dilakukan sementara waktu. Perlu diketahui, dari data yang dikeluarkan BKD-Diklat Banjarmasin hingga bulan Mei lalu, ada sebanyak 5.600 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Dari jumlah tersebut, setidaknya ada lima SKPD yang memiliki tenaga honorer terbanyak. Dinas Pendidikan (Disdik) sebanyak 1.864 orang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 1.526 orang. Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 330 orang. Satpol PP dan Disperdagin Kota Banjarmasin masing-masing sebanyak 204 orang.(war/az/dye)