KANDANGAN – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kartoyo menilai rancangan peraturan daerah (Raperda) diajukan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) merupakan salah satu jawaban dari pemkab menjawab masa global saat ini.
“Alhamdulillah Raperda penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini salah satu jawaban dari pemerintah daerah kita menjawab ini masanya global,” ujarnya usai memimpin paripurna penyampaian Raperda tentang SPBE, Rabu (31/5).
Menurutnya masalah umum, informasi sudah terbuka saat ini. “Jadi ini untuk mempermudah UMKM juga,” katanya.

Sementara Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan pengajuan Raperda tentang SPBE ini muaranya menempatkan tim informasi yang sedang berkembang.
“Untuk kita bisa manfaatkan untuk pelayanan pemerintahan,” ujarnya.
Setelah diajukan ini, DPRD Kabupaten HSS akan membahas ke depannya.
“Pada saatanya nanti akan kita ketahui bersama,” katanya. (shn)
Setelah menyampaikan Raperda tentang SPBE, Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan drafnya kepada Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo. (shn)